Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Pendirian Sarkes CPMI sebagai Bentuk Sinergitas antara Pemda Provinsi Sultra dan BP2MI

-

00.03 5 March 2021 1361

Pendirian Sarkes CPMI sebagai Bentuk Sinergitas antara Pemda Provinsi Sultra dan BP2MI

Kendari, BP2MI (5/3) – Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk mendirikan Sarana Kesehatan (Sarkes) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tenggara. Nantinya sarkes tersebut akan dimanfaatkan  para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di wilayah Sulawesi Tenggara.

Untuk itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sultra, Haswandy mengatakan bahwa momen tersebut harus dimanfaatkan dengan baik oleh para CPMI di wilayah Sultra. Selain itu juga Haswandy mengatakan, masyarakat Sultra patut bersyukur, karena pemerintah pusat melalui UPT BP2MI  begitu peduli dengan para pekerja migran yang ada di Sulawesi Tenggara.

"Pendirian sarkes tersebut merupakan salah satu syarat untuk bisa membantu para pekerja migran keluar negeri. Dengan begitu mereka pekerja migran tak perlu lagi memeriksakan kesehatan di Makassar atau Jakarta maupun daerah lainnya yang memiliki sarkes yang memiliki sarkes bagi PMI," ujar Haswandy.

Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan BP2MI, Haposan Saragih, yang turut hadir mengungkapkan bahwa, salah satu persyaratan PMI dalam dokumennya harus ada dokumen sertifikat kesehatan. Tanpa Sarkes di Sultra, mereka harus memeriksakan kesehatan di Makassar ataupun di Jakarta yang memiliki sarkes bagi CPMI. Sehingga bila sarkes tidak didekatkan tentuh akan sangat sulit bagi mereka pekerja migran dalam pemenuhan persyaratan berkas kesehatan. 

Lebih lanjut Haposan mengatakan banyak dari mereka para CPMI yang malah menempuh jalur pemberangkatan ilegal. "Makanya sejak awal saya memang sudah dorong agar ada Sarkes di wilayah Provinsi Sultra dan saat ini segera terlaksana. Sejak awal kami sudah minta agar ada sarkes di wilayah Sultra. Tetapi karena covid, terhambat dan baru saat ini pihak Kementrian Kesehatan turun melihat sarana kesehatan untuk CPMI di wilayah Sultra dan saya terus dampingi," tutupnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala UPT BP2MI Kendari, M. Syachrul Afriyadi, bahwa berdasarkan data Kemenkes dan BP2MI sudah terdapat 108 sarana kesehatan yang ada di seluruh Indonesia, ini belum termasuk Sultra. 

Sarana kesehatan atau rumah sakit yang digunakan bagi PMI harus ditetapkan oleh kementrian kesehatan. Dengan terdapat beberapa item yang beda dengan pemeriksaan kesehatan masyarakat biasa pada umumnya. Dimana pemeriksaan kesehatan CPMI harus dipisah dengan pemeriksaan umum dan tujuannya adalah untuk menghindari adanya mafia calo. Dan saat ini untuk Sultra tinggal tunggu persetujuan dari Kemenkes dan diupayakan secepatnya dituntaskan. 

Selain itu Syachrul juga menginformasikan bahwa pembukaan Help Desk di Bandar Udara Haluoleo dan Help Desk di Pelabuhan Murhum kota Bau-Bau sudah diteken dan dalam waktu dekat akan beroperasi. "Pembukaan Help Desk ini sesuai arahan Kepala BP2MI pusat Benny Rhamdani pada 9 program proritas BP2MI salah satunya adalah penguatan sinergi dan koordinasi multi stakeholder dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tutupnya.*** (Humas UPT-BP2MI Kendari/Umar)