Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Penuhi Janji, UPT BP2MI Palembang Beri Edukasi Warga Kab. OKI tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

-

00.03 11 March 2021 2914

Penuhi Janji, UPT BP2MI Palembang Beri Edukasi Warga Kab. OKI tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Palembang, BP2MI (11/3) – UPT BP2MI Palembang penuhi janji bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk memberikan informasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada warga Kab. Ogan Komering Ilir melalui Sosialisasi Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bertempat di Kantor Camat Kec. Sirah Pulau Padang dan Kec. Teluk Gelam, Kab. OKI, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (8/3/2021) dan Rabu (9/3/2021). 

Kegiatan ini diselenggarakan menggunakan anggaran daerah dengan jumlah peserta pada masing-masing lokasi adalah 30 orang dengan komposisi peserta berupa 25 orang pencari kerja dari berbagai desa di kecamatan tersebut, 3 orang tokoh masyarakat dan 2 orang perangkat desa. Melalui kegiatan sosialisasi ini, UPT BP2MI Palembang mengimbau warga Kab. Ogan Komering Ilir untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural. Kab. Ogan Komering Ilir sendiri  diketahui sebagai salah satu daerah kantung PMI terbesar di Provinsi Sumatera Selatan. Pada tahun 2020 lalu, dua orang ABK asal Sumsel yang dilarung ke laut oleh Kapal China berbendera Long Xing bahkan adalah warga Kab. Ogan Komering Ilir.

“Mari Bapak, Ibu dan adik-adik sekalian, bila ingin bekerja ke luar negeri, berangkatlah sesuai prosedur. Meskipun prosesnya lebih panjang daripada yang dijanjikan calo, namun bapak/ibu dan adik-adik sekalian akan memperoleh perlindungan, bahkan sejak sebelum bekerja sampai nanti pulang kembali ke Indonesia setelah kontrak berakhir. Kita bekerjanya aman, nyaman, keluarga yang di tanah air juga tenang,” tutur Kepala UPT BP2MI Paelmbang, Sri Haryanti yang hadir sebagai sebagai narasumber.

Selain memberi pemahaman mengenai prosedur penempatan yang benar dan aman untuk bekerja ke luar negeri, Sri Haryanti juga mendorong masing-masing desa melalui perangkat desanya untuk mulai mempertimbangkan penggunaan Dana Desa untuk menyediakan akses pelatihan untuk peningkatan kompetensi CPMI bagi warganya, seperti pelatihan bahasa Korea dan bahasa Jepang.

“Peluang kerja ke Korea dan Jepang memiliki prospek yang cerah bila ditilik dari segi gaji dan perlindungan kepada PMI. Namun, kedua Nlnegara ini mengharuskan CPMI kita untuk menguasai bahasa Negara mereka, bapak/ibu. Bahkan ada standar level minimalnya berapa. Oleh karena itu, mari kita tangkap peluang ini. Melalui Dana Desa, setiap desa bisa menyediakan akses pelatihan bahasa gratis bagi warga desa yang berminat bekerja ke Korea atau Jepang. Harapannya, ke depannya warga kita yang bekerja di luar negeri didominasi oleh para pekerja profesional dan berkeahlian,” papar Sri Haryanti. ** (Humas/UPT BP2MI Palembang)