Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Perangi Sindikat Pengiriman Ilegal PMI, UPT BP2MI Palu Gandeng Polda Sulawesi Tengah

-

00.04 9 April 2021 1119

Perangi Sindikat Pengiriman Ilegal PMI, UPT BP2MI Palu Gandeng Polda Sulawesi Tengah

Palu, BP2MI (8/4) – UPT BP2MI Palu bersama Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah untuk melakukan pendampingan kepada 6 (enam) orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang melaporkan permasalahan terkait penempatan ilegal PMI yang dilakukan oleh calo/sponsor yang memberikan janji akan memberangkatkan bekerja di Arab Saudi, Rabu (7/4/2021).

Berdasarkan keterangan dari keenam orang calon PMI tersebut kepada Penyidik Ditreskrimsus, mereka direkrut oleh seseorang yang berinisial IM (48 th). IM memberangkatkan mereka antara bulan Januari dan Februari 2021 dari kota Palu menuju penampungan di Cianjur, Jawa Barat. Karena merasa ada yang janggal dan tidak sesuai dengan prosedur, keenam orang calon PMI tersebut berhasil kabur dari penampungan. Disampaikan juga bahwa masih ada 7 (tujuh) orang calon PMI berada di penampungan yang berasal dari Sulawesi Tengah.

Kepala UPT BP2MI Palu, Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa mereka adalah korban penipuan calo/sponsor yang tidak bertanggung jawab dengan proses yang tidak prosedural. Seperti diketahui, sampai saat ini Pemerintah RI masih menutup pengiriman PMI yang bekerja di sektor informal ke negara-negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. 

"Kami akan kawal sampai tuntas terkait permasalahan ini dan meminta kepada pihak Ditreskrimsus Polda Sulteng untuk segera mengambil tindakan atas pelaporan ini. Hal ini harus diungkap dan diproses hukum agar dapat diketahui jaringan dan modus yang digunakan oleh calo/sponsor dalam memberangkatkan calon PMI. Sehingga praktik-praktik penempatan calon PMI nonprosedural seperti ini dapat dicegah, karena saya yakin bukan hanya mereka yang jadi korbannya," jelas Fauzi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Ditreskrimsus Polda Sulteng langsung merespons dengan cepat, dan pada hari yang sama sekitar pukul 19:45 Wita, IM yang telah diketahui keberadaannya langsung dijemput dan diamankan untuk dimintai keterangan oleh pihak Polda Sulteng. *** (Humas/UPT BP2MI Palu/EA)