Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Perkuat Data Kependudukan PMI, BP2MI Jalin MoU Dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri

-

00.07 1 July 2022 1293

BP2MI Jalin MoU Dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri

Jakarta, BP2MI (1/7) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Direktorat Jendral (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka kolaborasi, koordinasi, serta penguatan data kependudukan bagi rakyat sipil, khususnya untuk pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Plt. Sekretaris Utama BP2MI, Irjen Pol. Achmad Kartiko, beserta jajaran direktur BP2MI, memulai acara dengan melakukan olahraga bersama dengan Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, beserta jajaran dan seluruh staf Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Rangkaian kegiatan dibuka oleh sambutan Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh perihal koordinasi yang telah dan akan terus dilakukan dengan BP2MI.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada BP2MI yang terus percaya kepada Dukcapil. Kepercayaan panjang dan lama, yang terus kita rawat. Saya juga berterimakasih karena tidak menyangka acaranya sebesar ini, sekaligus untuk melepas kepergian saya berangkat haji. Tujuh tahun saya berada disini, mencari makan, mencari sahabat, mendapatkan banyak sekali sahabat dan kesempatan. Saya merasa kuat karena teman-teman jauh lebih kuat daripada saya,” ujar Zudan.

Plt. Sekretaris Utama BP2MI, Irjen Pol. Achmad Kartiko turut menyampaikan pidatonya pada kesempatan ini.
“Kami terus terang mengapresiasi kerjasama ini dengan Dukcapil, karena ini adalah kepentingan kami yang besar. Sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia,” tutur Kartiko.

Kartiko mengatakan, ada sembilan juta PMI di luar negeri menurut data World Bank, namun yang terdaftar secara prosedural hanya sekitar 4,4 juta. Artinya 4,6 juta sisanya adalah nonprosedural. Pemberangkatan PMI nonprosedural tersebut menimbulkan banyak masalah di luar negeri. 

“BP2MI mengalami banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Tidak hanya PMI yang sakit, ada juga PMI yang meninggal dunia di luar negeri, sehingga jenazah tersebut harus dipulangkan ke tanah air. Permasalahan jenazah minim data yang berawal dari pemalsuan dokumen kependudukan, sehingga tidak diketahui berasal darimana menjadi salah satu faktor yang mendorong BP2MI untuk berkolaborasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Lebih lanjut Kartiko menyampaikan, bahwa BP2MI memiliki tugas dan tanggung jawab yang luar biasa. Namun tidak bisa lepas dengan koordinasi dengan lembaga lain. 

“Sehingga kami harus banyak membangun kerjasama baik dengan pemerintah pusat, Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah, yang kami harapkan juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada CPMI ataupun PMI. Karena sumber kantong-kantong PMI ini berasal dari desa. Sedangkan kami tidak memiliki kaki sampai tingkat Kabupaten-Kota. Kami memiliki keterbatasan hanya sampai wilayah provinsi. Sekali lagi kami ucapkan kepada Pak Dirjen, terus berkarya, bukan hanya 7 Tahun tapi seterusnya, dan terus meningkat. Dan semoga kembali menjadi Haji yang mabrur,” tutup Kartiko.**(Humas/BP2MI/AA/RMA)