Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Perkuat Pemahaman Aparatur Desa, Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi Sosialisasi Adem Aman

-

00.04 16 April 2021 1842

Perkuat Pemahaman Aparatur Desa, Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi Sosialisasi Adem Aman.

Banyuwangi, BP2MI (16/4) - Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi mengadakan sosialisasi bertajuk Anjangsana Desa untuk Migrasi Aman (ADEM AMAN) kepada Kepala Desa di Banyuwangi dengan menggandeng Kecamatan. 

Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi Muhammad Iqbal mengatakan,  sosialisasi  ini rencananya akan dilaksanakan di 3 kecamatan terpilih di wilayah kerja Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi yang meliputi Banyuwangi, Jember, Situbondo dan Bondowoso.

Kegiatan Anjangsana Desa ini sendiri mulai dilaksanakan di Banyuwangi sebanyak 2 sesi yaitu bertempat di kecamatan Tegaldlimo dan kecamatan Muncar pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 14-15 April 2021, yang dihadiri oleh Camat dan para Kepala Desa di masing-masing kecamatan tersebut.

Iqbal menambahkan  tugas dan tanggung jawab Pemerintah desa terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 Pasal 42. 

"Peran desa sangat penting dalam melindungi warganya yang akan bekerja di luar negeri, karena desa menjadi garda terdepan baik dalam verifikasi, penyebarluasan informasi peluang kerja, serta pelindungan dan pemberdayaan PMI sesuai UU 18/2017,” ujarnya.  

Menurut Iqbal,  beberapa modus operandi calo PMI diantaranya, perekrutan dibawah umur (dibawah18 tahun), pemalsuan dokumen, perekrutan tanpa izin suami, perekrutan tanpa didaftarkan di dinas yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota dan juga BP2MI.

"Maka dari itu untuk menekan angka permasalahan PMI, diharapkan para Kepala desa agar benar-benar mengawasi warganya yang akan bekerja ke luar negeri dengan memperhatikan persyaratan yang diajukan oleh CPMI sesuai peraturan UU 18 Tahun 2017," paparnya.

Di sesi akhir acara, Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi juga membagikan kuesioner kepada Kepala Desa untuk mengukur sejauh mana tingkat pemahaman dan pengetahuan aparatur desa terhadap mekanisme penempatan dan pelindungan CPMI/PMI. 

Kedepannya, BP2MI akan melanjutkan program Anjangsana Desa untuk Migrasi Aman ini di 3 Kabupaten lainnya, yaitu Jember, Situbondo dan Bondowoso dengan memilih tempat lokasi di tiga kecamatan di masing-masing kabupaten berdasarkan tingginya jumlah penempatan dan kasus. Diharapkan program sosialisasi ini dapat meningkatkan sinergi antara BP2MI dengan Pemerintah Desa.*** (Humas/BP2MI-Bwi/AR)