Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Perkuat Sinergi Antar Instansi, Pos BP2MI Banyuwangi Kunjungi Bupati Situbondo

-

00.03 18 March 2021 1574

Perkuat Sinergi Antar Instansi, Pos BP2MI Banyuwangi Kunjungi Bupati Situbondo

Situbondo, BP2MI (18/3) - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Pos BP2MI Banyuwangi mengunjungi Bupati Situbondo, Karna Suswandi yang didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Situbondo, Budi Priono, bertempat di Pendopo Bupati Situbondo, Rabu (17/03/2021). Kepada Bupati Situbondo, Koordinator Pos BP2MI Banyuwangi, Muhammad Iqbal, menyampaikan beberapa poin terkait pelindungan PMI di Kabupaten Situbondo.

Iqbal menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama ini antara Pemerintah Kabupaten Situbondo, terutama Disnaker Situbondo, dan Pos BP2MI Banyuwangi dalam pelindungan PMI, mulai dari sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri. Selama ini pelindungan dan pelayanan PMI di Kabupaten Situbondo sudah berjalan sebagaimana mestinya dan setidaknya 200 PMI telah bekerja di luar negeri dari Kabupaten Situbondo secara prosedural tiap tahunnya. Namun yang menjadi catatan, menurut Iqbal adalah masih tingginya kasus PMI yang mayoritas dari PMI nonprosedural, tercatat 35 kasus PMI pada tahun 2020 yang pernah ditangani BP2MI Banyuwangi yqng sebagian besar merupakan bagian dari PMI nonprosedural.

Iqbal juga menambahkan bahwa berdasarkan UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, peran Pemerintah Daerah sangat besar dalam pelayanan PMI, mulai dari pelatihan sebelum pemberangkatan yang mulanya melalui swasta sekarang dikembalikan ke Pemerintah Daerah.

"Untuk itu, Pos BP2MI Banyuwangi sudah melakukan kunjungan ke UPT BLK Situbondo guna menjajaki kesiapan pelaksanaan peran tersebut. Selanjutnya disampaikan pula tentang 9 program prioritas BP2MI yang saat ini terus diupayakan agar bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya yang tentunya dibutuhkan juga kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Untuk memperkuat pelayanan dan fasilitasi pemulangan PMI bermasalah diharapkan agar Pemerintah Kabupaten Situbondo ke depan dapat lebih berperan melalui penguatan dukungan sarana prasarana dan penganggaran di SKPD terkait," ungkap Iqbal. 

Selanjutnya, Iqbal menyoroti kasus PMI asal Situbondo yang terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab karena diduga membunuh anak majikan. Iqbal berharap agar antar instansi saling bekerjasama untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Bupati Karna, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BP2MI Banyuwangi terkait kerjasama dalam pelayanan penempatan dan pelindungan terhadap warga Kabupaten Situbondo. Terkait apa yang telah disampaikan oleh Iqbal, Pemkab Situbondo melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk terus berkoordinasi dengan pihak BP2MI Banyuwangi.

Setelah perbincangan tersebut, Bupati Karna menyempatkan untuk melakukan teleconfrence dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, keduanya sangat mengapresiasi kerja sama yang sudah terjalin. Benny Rhamdani juga menyampaikan bahwa pada tanggal 18  Maret 2021 akan melakukan Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 di Provinsi Jawa Timur. ** (Humas/Pos BP2MI Banyuwangi/RIK)