Thursday, 18 April 2024

Berita

Berita Utama

Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi Sambangi Pemda, Bupati Banyuwangi Imbau Warga Miliki Keahlian

-

00.04 21 April 2021 1970

Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi Sambangi Pemda, Bupati Banyuwangi Imbau Warga Miliki Keahlian

Banyuwangi, BP2MI (21/04) – Untuk membahas isu strategis Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Banyuwangi, Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi melakukan pertemuan dengan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Kantor Pemda Banyuwangi, Selasa (20/4/2021). 

Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi, Muhammad Iqbal, mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik dari tahun 2015 dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. 

“Sesuai dengan adanya UU Nomor 18 tahun 2017, ada distribusi kewenangan yang sangat berbeda dengan UU Nomor 39 tahun 2004. Dahulu pelindungan PMI bertitik berat di Pemerintah Pusat, namun dalam Undang-undang baru ini kewenangannya sudah didistribusikan tidak hanya ke Pemerintah Pusat, tetapi juga ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota sampai ke Pemerintah Desa,” tutur Iqbal.

Dengan kewenangan sampai ke Pemerintah Desa, Iqbal menyampaikan bahwa saat ini sedang mengadakan program Anjangsana Desa untuk Migrasi Aman (ADEM AMAN), yaitu program sosialisai dengan para kepala desa di kecamatan yang memiliki jumlah penempatan dan kasus PMI yang tinggi.
Di samping itu, BP2MI juga mempunyai program prioritas yaitu sikat sindikat. Karena masih banyak warga Banyuwangi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Iqbal mengajak Bupati dan jajarannya untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan juga penindakan terhadap pelaku TPPO.

Menyambut baik hal tersebut, Bupati Ipuk menginginkan warganya yang bekerja ke luar negeri untuk mempunyai skill. Ia akan mengajak bersama-sama antar instansi untuk melakukan sosialisasi kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri harus bersertifikat sesuai keahlian. Sehingga yang bekerja ke luar negeri tidak hanya pekerja informal saja, tetapi bisa naik kelas menjadi pekerja formal yang memiliki keahlian dan dilindungi negara. 

Ipuk juga menyatakan keinginannya memanfaatkan BLK Banyuwangi untuk pelatihan para CPMI sesuai dengan amanat Undang-undang mengingat bahwa Banyuwangi merupakan Kabupaten dengan penempatan PMI peringkat 5 terbanyak di Provinsi Jawa Timur. Sayangnya, Banyuwangi hanya dijadikan daerah rekrut, proses penempatan mayoritas masih berproses di luar Banyuwangi, sehingga terjadi pembengkakan biaya dan juga menyulitkan apabila terjadi permasalahan.

Sinergis juga diharapkan tetap terjalin antara BP2MI dengan Pemkab di daerah. Di tengah pertemuan, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani melakukan panggilan video dengan Ipuk Fiestiandani.

“Banyuwangi ini cukup tinggi angka penempatannya per tahun, bisa mencapai 6.500 orang. Tapi dalam catatan kami juga biasanya penempatan ilegalnya bisa dua atau tiga kali lipat. Ini yang sedang kita perangi sindikatnya, kita sedang sibuk berkolaborasi dengan daerah termasuk kabupaten/kota dan mudah-mudahan pencegahan ini bisa terus kita lakukan secara bersama-sama karena mereka adaah anak bangsa yang diperjualbelikan oleh sindikat. Selain itu kita sedang meningkatkan kapasitas para PMI agar mereka memiliki keahlian dan keterampilan, pengetahuan bahasa yang cukup," tegasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pembangunan dan Perekonomian Guntur Priambodo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi Saiful Alam Sudrajat, serta Perwakilan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi. *** (Humas/Pos BP2MI Banyuwangi/RIK)