Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi Sosialisasikan Pelindungan bagi Pekerja Migran di Kabupaten Jember

-

00.12 3 December 2021 2407

Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi Sosialisasikan Pelindungan bagi Pekerja Migran di Kabupaten Jember

Banyuwangi, BP2MI (3/12)- Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi menghadiri Focus Grup Discussion (FGD) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Jember. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi antara stakeholders terkait tata kelola penempatan dan pelindungan PMI di Aula Bawah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jember, pada Kamis (2/12/2021).

Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Jember, Hery L,  saat membuka acara menyampaikan tentang Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Jember terkait kebijakan penyelesaian masalah tenaga kerja di Kabupaten Jember yaitu dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui aplikasi pelayanan  publik secara elektronik (e-government) untuk mencegah PMI ilegal.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menjadikan bidang ketenagakerjaan menjadi fokus dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), termasuk pembentukan sistem pelindungan PMI dan rencana pembangunan LTSA. Sesuai dengan visi Bupati Jember yaitu sudah waktunya membenahi Jember dengan berprinsip pada sinergi, kolaborasi dan akselerasi dalam membangun Jember,” tegas Hery.

Ketua Migran Care Kabupaten Jember, Bambang Teguh Karyanto, menyampaikan tentang sinergi, kolaborasi dan akselerasi demi mewujudkan implementasi UU 18 Tahun 2017.

“Dulu pelindungan PMI bertitik berat di Pemerintah Pusat, namun dalam Undang-undang baru ini kewenangannya sudah didistribusikan tidak hanya ke Pemerintah Pusat, tetapi juga ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota sampai ke Pemerintah Desa sehingga perlu akselerasi lahirnya PERDA Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya untuk optimalisasi peran Pemerintah Daerah," imbuh Teguh.

Sementara itu Kabid Penempatan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Emi Sriwinarni, juga menjelaskan pentingnya menyosialisasikan tentang persyaratan bagi CPMI yang ingin berangkat keluar negeri.

“Sementara ini Disnaker telah menyosialisasikan kepada tiga desa. Di luar itu secara tidak langsung Disnaker sudah menyosialisasikan ke perangkat desa pada saat monitoring dan pendampingan pemulangan PMI," tutur Emi.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi, Muhammad Iqbal, dalam paparannya memperkenalkan BP2MI dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh BP2MI dan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Di samping itu, Iqbal mengajak Pemda Jember untuk bertransformasi dari tingginya penempatan pola nonprosedural menjadi penempatan PMI yang prosedural.

“Jember dalam catatan kami memiliki permasalahan yaitu tingginya penempatan nonprosedural terutama untuk tujuan Malaysia, bahkan kami pernah menggerebek sebuah lokasi yang menjadi penampungan ilegal di Jember," kata Iqbal kepada peserta FGD.

Ke depannya, lanjut Iqbal, Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi mengajak seluruh pihak di Jember untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai stakeholders, baik itu BKK Sekolah Menengah Kejuruan, desa dan instansi lainnya untuk akselerasi pelindungan PMI yang lebih baik.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut yakni dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, BKK Sekolah Menengah Kejuruan, Kementerian Agama Kantor Jember, Pemerintah Desa, NGO dan aktivis Gerakan pelindungan PMI. ** (Humas/Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi)