Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Provinsi Banten Berkomitmen Dukung Program Pembebasan Biaya Penempatan PMI

-

00.02 16 February 2021 1597

Provinsi Banten Berkomitmen Dukung Program Pembebasan Biaya Penempatan PMI

Serang, BP2MI (16/2) - Saat Pidato Peringatan Migrant Day Desember 2020 di UPT BP2MI Serang, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, menyampaikan 9 Program yang harus dilaksanakan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya adalah Pembebasan biaya penempatan kepada Pekerja Migran.

Pembebasan biaya penempatan PMI adalah  salah satu dari 9 Program Prioritas BP2MI. Program ini  lahir  sebagai pengejawantahan dari Undang undang Nomor  18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.  

Kepala UPT BP2MI Serang Lismia Elita mengatakan, untuk mendukung langkah tersebut, UPT BP2MI Serang selaku pelaksana kebijakan di daerah segera melakukan koordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Banten dan dinas-dinas di empat kabupaten seluruh Banten.

"Melalui rangkaian kegiatan ini, informasi pembebasan biaya PMI bisa tersampaikan. Ini juga sekaligus mewujudkan semangat Pembebasan Biaya Penempatan," jelas Lismia Elita, setelah bertemu dengan Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Jumat (12/02).

Ia menambahkan, Dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dan Disnakertrans Kabupaten Lebak sangat antusias dengan Program Pembebasan Biaya Penempatan ini. Program Pembebasan Biaya Penempatan PMI atau Zero Cost ini akan mulai dilaksanakan pada Juli 2021.

“Setelah mendapat arahan pimpinan dan agar program ini segera berjalan, kami segera berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti dinas di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak, dan Alhamdulillah respon mereka sangat baik dan antusias, bentuk konkritnya adalah mereka akan memaksimalkan BLK di wilayah kerja mereka,” ujarnya.

Selanjutnya, UPT BP2MI Serang akan menjajaki pertemuan dengan Disnakertrans Kabupaten Pandeglang dan Disnakertrans Kabupaten Serang, dimana kedua wilayah ini merupakan kantong atau daerah potensial PMI. 

"Selain pembebasan biaya,  juga terdapat beberapa poin pokok dimana Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja untuk PMI," jelasnya. ** (Humas UPT BP2MI Serang/Budi Nurcahyo)