Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Pulang ke Indonesia, PMI Yohana Didampingi UPT BP2MI Denpasar Bertemu Keluarga

-

00.05 31 May 2021 1585

Pulang ke Indonesia, PMI Yohana Didampingi UPT BP2MI Denpasar Bertemu Keluarga

Denpasar, BP2MI (31/5) - Kelegaan terpancar dari wajah sang anak Nikolaus Welu ketika ibu kandungnya, Yohana Tatok, tiba di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (31/5/2021). Yohana Tatok adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban pemberangkatan ilegal ke Malaysia, yang akhirnya dipulangkan ke Bali dengan pesawat Lion Air JT-38.

“Ibu saya seharusnya pulang ke Bali pada tanggal 26 Mei 2021 dari Tanjungpinang, tetapi ibu saya ketinggalan pesawat. Ibu saya tidak memiliki uang untuk membeli tiket, sehingga sempat terlantar. Untungnya, BP2MI memfasilitasi pemulangan ibu saya ke Bali hari ini," papar Nikolaus, anak dari PMI Yohana.

UPT BP2MI Denpasar turut membantu dalam proses serah terima PMI Yohana kepada keluarganya.

"Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa PMI bersangkutan dan kami tidak akan bosan menyampaikan agar semua orang yang hendak bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur prosedural. Dengan demikian, diharapkan PMI dapat terhindar dari permasalahan sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri. PMI harus berhati-hati dan cermat dalam memilah lowongan, apalagi dalam masa pandemi seperti ini. Jika ragu-ragu, PMI dapat mengkonfirmasi validitas lowongan ke UPT BP2MI Denpasar atau unit BP2MI terdekat lainnya,” pungkas kepala UPT BP2MI Denpasar, Wiam Satriawan.

Yohana Tatok sebelumnya berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai penata laksana rumah tangga. Namun, statusnya sebagai PMI penempatan nonprosedural membuat Yohana ditangkap oleh pihak kepolisian Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 25 Mei 2021. Yohana berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur, namun yang bersangkutan berdomisili di Bali bersama anak kandungnya. ** (Humas/UPT BP2MI Denpasar/Ayu)