Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Sambut Kepulangan 25 PMI Korban TPPO, Kepala BP2MI: Ini Perang Total Negara Melawan Sindikat

-

00.09 8 September 2021 1102

Sambut Kepulangan 25 PMI Korban TPPO, Kepala BP2MI: Ini Perang Total Negara Melawan Sindikat

Jakarta, BP2MI (8/9) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sambut kepulangan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Suriah yang merupakan korban sindikat penempatan ilegal PMI. Sesuai dengan protokol kesehatan, mereka akan menjalani proses karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

"Mereka yang seluruhnya kaum perempuan ini adalah korban sindikat penempatan ilegal yang diberangkatkan pada tahun 2017, 2018, dan 2019 sebagai pekerja rumah tangga di negara yang tengah mengalami konflik," jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam konferensi pers yang berlangsung di Tower 9 Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu malam (8/9/2021).

Padahal, lanjut Benny, sejak tahun 2015 pemerintah telah memberlakukan moratorium penutupan penempatan PMI sebagai asisten rumah tangga ke Timur Tengah.   

"Ini perang total negara melawan para sindikat. Saya, Kepala BP2MI, akan terus menabuh genderang perang melawan para sindikat yang telah mengambil keuntungan melalui praktik bisnis kotor yang memperjualbelikan putra putri bangsa", tegas Benny.

Benny menerangkan, bahwa dalam setahun BP2MI telah memfasilitasi kepulangan 870 jenazah dan 640 PMI sakit baik karena depresi maupun cacat fisik. Oleh karenanya, kepulangan para PMI tersebut adalah suatu keberuntungan. Terlebih mereka yang berangkatnya secara tidak resmi.

"Hebat negara ini, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo, untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, sekalipun berangkat secara tidak resmi negara tetap memfasilitasi kepulangan", imbuh Benny.

Pemulangan para PMI ini tentu telah melalui prosedur protokol kesehatan yang disiplin dan ketat, serta berbagai proses koordinasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga terkait untuk meminimalisasi potensi imported cases COVID-19.

"Negara tidak boleh kalah. Hukum sebagai panglima akan terus hadir untuk melindungi seluruh warga negaranya", ujar Benny.

Benny menuturkan bahwa pemulangan ini merupakan kebijakan repatriasi gelombang ke-7 dari total 196 PMI oleh Kedutaan Besar Repubik Indonesia (KBRI) Damaskus Tahun Anggaran 2021.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ke-25 PMI yang dipulangkan ini terdiri atas 19 PMI yang berasal dari Jawa Barat, 1 PMI berasal dari Jawa Timur, dan 5 PMI berasal dari Nusa Tenggara Barat.

Benny memastikan, usai melakukan karantina, para PMI akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal masing-masing oleh BP2MI. “Ini adalah bukti bahwa negara ingin memberikan perlakuan terbaik kepada para pahlawan devisa negara," pungkasnya. * (Humas/MIF/BIL/YH)