Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Selamatkan 19 CPMI dari Sindikat di Batam, Kepala BP2MI Jemput di Bandara Soetta

-

00.08 16 August 2021 2266

Selamatkan 19 CPMI dari Sindikat di Batam, Kepala BP2MI Jemput di Bandara Soetta

Jakarta, BP2MI (14/8) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menjemput secara langsung kepulangan 15 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Batam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (14/8).

Kepulangan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pencegahan penempatan ilegal PMI yang berhasil menyelamatkan 19 CPMI oleh Pos Pelayanan BP2MI Batam di Wellness SPA kawasan Nagoya Mall, Batam, dalam rangka penegakan hukum penempatan CPMI/PMI nonprosedural yang dilakukan selama 4 hari yaitu 12-15 Agustus 2021.

Adapun 4 dari 19 CPMI diantaranya tertunda kepulangannya karena tengah menjalani isolasi mandiri, setelah terbukti positif COVID-19 melalui tes PCR. Saat ini mereka tengah diamankan di Pos Pelayanan BP2MI Batam.

"Ini merupakan bentuk upaya negara tidak akan kalah dan akan tetap melakukan perlawanan dan perang total terhadap upaya-upaya sindikat yang memperjualbelikan putra dan putri bangsa, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ujar Benny saat melakukan Press Conference di kantor UPT BP2MI Jakarta, Sabtu (14/8).

Benny mengatakan, hasil penelusuran BP2MI menyimpulkan bahwa agency melakukan penempatan CPMI langsung ke Singapura, yaitu melalui mekanisme calling Visa.

“17 dari 19 CPMI mengaku dihubungi langsung dan mendapatkan uang dari Agency Singapura sebesar 3 juta Rupiah sebagai biaya transportasi dari daerah asal menuju ke Batam. Rencananya mereka akan ditempatkan sebagai penata laksana rumah tangga disana,” jelas Benny.

Selain itu, lanjut Benny, terdapat pula dugaan kuat telah terjadinya pelanggaran UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, karena SIUP dari P3MI yang berupaya memberangkatkan ke-19 CPMI tersebut telah dicabut dan tidak ditemukan datanya di sistem BP2MI, SISKOP2MI.

Namun jika hasil penggalian informasi didapatkan bahwa PT ini masih aktif tapi memberangkatkan secara ilegal, Benny menegaskan akan mengusulkan untuk mencabut izin PT tersebut. Selain itu BP2MI juga akan meminta kepada KBRI untuk menunda semua bentuk pelayanan kepada Agency.

"Bisa dibayangkan kalau mereka ada di negara penempatan tapi tidak memiliki dokumen identitas apapun. Begitulah modus sindikat penempatan ilegal PMI, dimana identitas menjadi alat sandera agar PMI kita tunduk kepada perintah para sindikat,” terang Benny.

Setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kepala BP2MI turut mengantarkan ke-15 CPMI ke UPT BP2MI Jakarta, sebelum mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing dengan dukungan fasilitas dan pembiayaan oleh BP2MI. * (Humas/TDW/AA/MIF)