Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Sinergi Antarinstansi, UPT BP2MI Denpasar Dorong Pemda Kabupaten Bangli Beri Pelatihan bagi CPMI

-

00.05 29 May 2021 741

Sinergi Antarinstansi, UPT BP2MI Denpasar Dorong Pemda Kabupaten Bangli Beri Pelatihan bagi CPMI

Bangli, BP2MI (29/5) - UPT BP2MI Denpasar hadir dalam pertemuan antarinstansi yang membahas tindak lanjut dalam menyikapi Undang-Undang 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang rapat Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli, Kamis (27/5/2021).

Kehadiran UPT BP2MI Denpasar diwakili Pengantar Kerja Ahli Muda Subkoordinator Perlindungan dan Pemberdayaan, A.A Gde Indra Hardiawan. Selain itu turut hadir Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani disertai seluruh jajarannya; Inspektorat, Biro Hukum, Bapenda Kabupaten Bangli, serta Nyoman Widiana, asisten 1 Bupati Bangli. 

Salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah soal dukungan pemerintah daerah Bangli dalam memfasilitasi pelatihan untuk CPMI asal Bangli. “Sebagai upaya nyata untuk menjalankan amanat Undang-Undang 18 tahun 2017, Bapak Bupati telah menunjuk Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli untuk menyusun petunjuk teknis fasilitasi pelatihan CPMI. Selain itu, pihak Biro Hukum menyampaikan bahwa sebaiknya dibentuk peraturan daerah terkait dengan hal tersebut guna memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat terukur dan tepat sasaran,” jelas Gde Indra dalam keterangannya. 

Hal ini ditanggapi oleh Ni Luh Ketut Wardani yang beranggapan bahwa selama ini, kendala yang kerap kali ditemui dalam pemberian pelatihan atau pendidikan bagi CPMI adalah kendala biaya. 

"Maka dari itu, kami sudah memasukkan kegiatan fasilitasi pelatihan CPMI dalam usulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun anggaran 2022. Semoga ke depannya kami dapat membantu fasilitasi pelatihan bagi CPMI khususnya yang berasal dari Bangli, sehingga dapat meringankan beban mereka yang hendak bekerja ke luar negeri,” tambahnya. ** (Humas/UPT BP2MI Denpasar/Ayu)