Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Sinergi UPT BP2MI Serang - Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dalam Pelindungan Pekerja Migran

-

00.06 4 June 2020 4613

Sinergi UPT BP2MI Serang - Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dalam Pelindungan Pekerja Migran

Serang, BP2MI (4/6) - UPT BP2MI Serang mengadakan pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten sebagai langkah awal perwujudan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Rabu (3/6/2020).

Kepala UPT BP2MI Serang, Lismia Elita, bertemu langsung dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Al Hamidi.

Terdapat beberapa isu penting yang dibahas, yakni masih banyaknya PMI yang berangkat secara nonprosedural ke luar negeri di wilayah Banten, terutama ke wilayah Timur Tengah yang hingga hari ini masih berstatus moratorium. Selanjutnya UPT BP2MI Serang juga berencana mengadakan audiensi dengan Gubernur Provinsi Banten untuk memaparkan program lembaga, seperti pelayanan penempatan, sosialisasi Jobsinfo, dan pelayanan kepulangan.

“Ke depannya, kita akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Banten untuk memperkenalkan peran UPT BP2MI Serang sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan pelindungan PMI," ujar Lismia Elita.

Masalah pengangguran dan semangat menekan angka penempatan sektor informal juga menjadi pembicaraan penting. Salah satu solusi yang ditawarkan oleh UPT BP2MI Serang adalah sosialisasi ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menginformasikan program penempatan formal yang ada di BP2MI, seperti Program Government to Government (G to G Korea Selatan dan Jepang), Special Placement Program to Taiwan (SP2T), dan Program Specified Skilled Worker (SSW).

Sebagai penutup pertemuan, sesuai dengan amanah UU 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, UPT BP2MI Serang juga akan bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjan Provinsi Banten dalam proses pemulangan pekerja migran ke daerah asal. ** (Humas/UPT BP2MI Serang/Budi Nurcahyo)