Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Sosialisasi UU 18/2017, Gubernur Sumbar Siap Dukung Anggaran Pelatihan PMI

-

00.06 7 June 2021 1247

Sosialisasi UU 18/2017, Gubernur Sumbar Siap Dukung Anggaran Pelatihan PMI

Padang, BP2MI (7/6) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan sosialisasi UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di provinsi  Sumatera Barat. Sosialisasi dihadiri para Bupati, Walikota, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota se-Sumatera Barat. 

Sumatera Barat merupakan provinsi ke-9 dalam estafet sosialisasi UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pengganti UU No. 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, UU ini perlu disampaikan  kepada masyarakat Sumatera Barat. Sebab, penting diketahui khalayak bahwa undang-undang tersebut sangat progresif dan revolusioner, mengedepankan pelindungan bagi PMI.

"PMI adalah orang-orang terhormat, pahlawan devisa dan pejuang keluarga. Siapapun mereka layak mendapatkan perlakuan hormat dari negara. Dulu seolah-olah urusan PMI hanya Pusat, tapi dengan adanya undang-undang ini,  peran Daerah juga dilibatkan. Distribusi kewenangan kepada Daerah tegas, mulai dari pemerintah tingkat Provinsi, Kab./Kota, bahkan pemerintah Desa. Kita menginginkan dan memastikan negara benar-benar hadir memberikan pelayanan  kepada PMI." ujar Benny di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin, 7/6/2021.

Benny mengatakan, terdapat sekitar 804 rata-rata per tahun PMI asal Sumbar bekerja ke luar negeri. Karena itu, pemerintah harus memberikan layanan maksimal kepada mereka.

"Negara ini hebat, tidak diskriminatif, siapa pun PMI yang mengalami kendala selalu dilayani oleh negara.  Initinya, penyelesaian PMI  harus dimulai dari hulu dan penting sinergi dan kolaborasi semua pihak. Sehingga cerita duka PMI Terkendala (dulu dikenal PMI Bermasalah atau PMI B) diharapkan tidak ada lagi, dan cerita itu bisa menjadi cerita PMI sukses yang bisa memberikan inspirasi kepada para PMI lainnya," gugah Benny.

Dalam kesempatan yang sama, Gubenur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah strategis dan aplikatif di bidang ketenagakerjaan, khususnya PMI yang akan bekerja di luar negeri.

"Penguatan dan pelindungan hak-hak PMI sekarang ada dalam tugas Pemerintah Daerah. Kami siap menyikapi dengan menyiapkapka SDM berkualitas dan dukungan anggaran pelatihan kepada calon PMI," ujar Gubernur.

Gubernur menyampaikan, ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk bersama-sama mensosialisasikan UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Kami akan dukung melalui alokasi anggaran pada setiap kabupaten dan kota untuk pelatihan calon PMI di Sumbar. Dengan dukungan ini, harapannya bisa kita mendapatkan kesepakatan dan kerja sama sehingga ke depan dan ada langkah-langkah yang pasti untuk pelindungan PMI," pungkasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bersama  Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi juga memberikan penyerahan apresiasi dan penghargaan kepada Walikota Padang Panjang dan Bupati Lima Puluh Kota atas komitmen mereka menganggarkan pelatihan  dan sertifikasi kompetensi kerja bagi Calon PMI.*(Humas/MH)