Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Sosialisasikan Peluang Kerja, BP2MI: Pergi sebagai PMI, Pulang Jadi Juragan

-

00.10 25 October 2021 1396

Sosialisasikan Peluang Kerja, BP2MI: Pergi sebagai PMI, Pulang Jadi Juragan

Medan, BP2MI (25/10) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama DPR-RI menyosialisasikan peluang kerja keluar negeri. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di dua Kabupaten di Wilayah Sumatera Utara yaitu Binjai dan Langkat pada 24-25 Oktober 2021. Sosialisasi dihadiri sekitar 500 peserta dari kalangan pelajar mahasiswa dan masyarakat sekitar.

Wakil Ketua Komisi lX DPR RI, H. Ansory Siregar, menyampaikan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) harus memiliki bekal keterampilan jika ingin bekerja diluar negeri. “Sebelum bekerja keluar negeri, CPMI harus melatih keterampilannya. Karena yang akan diterima kerja diluar negeri adalah orang-orang yang memiliki keterampilan,” ucap Ansory

Ansory berharap, sosialisasi ini dapat menjadi kesempatan baik dan juga peluang untuk masyarakat dalam mendapat pekerjaan diluar negeri. Terlebih mengingat perbandingan pelamar  dan lowongan kerja di dalam negeri memiliki perbandingan yang jauh.

Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan kawasan Eropa dan Timur Tengah, Hadi Wahyuningrum, menyampaikan, untuk bekerja keluar negeri, harus melalui prosedur yang benar agar nantinya jika terdapat masalah, negara dapat membantu menyelesaikan.

“Jika ingin bekerja diluar negeri, harus melalui prosedur, agar ketika ada masalah, kita dapat membantu menyelesaikannya”, jelas wanita yang akrab disapa Yayuk, di Gedung Serbaguna Kabupaten Binjai.

Saat ini, lanjut Yayuk, terdapat cukup banyak peluang untuk bekerja diluar negeri, seperti Jepang dan Jerman yang sedang membuka lowongan untuk tenaga kesehatan dengan penghasilan cukup besar.

Yayuk menambahkan, Sebelum bekerja keluar negeri, para CPMI harus meningkatkan keterampilan dan kompetensi agar dengan mudah menjalani pekerjaan nantinya. Dengan harapan, berangkat sebagai PMI, pulang menjadi juragan.

Di kesempatan yang sama, Kepala UPT BP2MI Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Syahrum mengatakan, masyarakat harus lebih jeli, lebih pintar dalam  melindungi keluarga dari para calo atau Sindikat penempatan PMI ilegal.

“Masyarakat harus lebih jeli dan pintar dalam melindungi keluarga dari para mafia. Mendaftarlah di perusahaan penempatan yang resmi dan terdaftar,” tuturnya

Perlu diketahui, tambah Syahrum, di Wilayah Medan masih banyak pemberangkatan ilegal melalui pintu yang tidak resmi karena Sumatera Utara pintu keluar masuk pemberangkatan ilegal.

Syahrum juga menjelaskan kepada peserta, ada empat modus yang biasanya digunakan para calo atau sindikat. “Ada empat modus yang dilakukan calo dalam membujuk korbannya, berangkat tanpa dokumen, berangkat hanya modal pasport, majikan atau tempat kerja tidak sesuai perjanjian, dan tidak memperpanjang izin tinggal ketika izinnya sudah selesai,” jelasnya.

Koordinator Humas dan Perpustakaan BP2MI, Fanny Wahyu Kurniawan menjelaskan, perubahan istilah TKI menjadi PMI sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 mengenai pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Perubahan istilah TKI menjadi PMI sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 dan juga mengubah paradigma masyarakat kepada para tenaga kerja Indonesia menjadi lebih baik,” ungkap Fanny.

Perlu diketahui, lanjutnya, PMI adalah pahlawan devisa negara yang menyumbang sebesar Rp 159,6 triliun tiap tahunnya. Sehingga pelindungan menyeluruh sangat penting bagi PMI dan keluarganya.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat mengenai peluang kerja ke luar negeri dan bekerja secara prosedural. Selain Kegiatan sosialisasi, informasi peluang kerja juga dapat di lihat melalui website BP2MI dan juga Instagram dan Facebook BP2MI. * (Humas/TDW/FUN/DA)