Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri, BP3MI Banten Sampaikan Bekerja Aman dan Prosedural di SMKN 9 Kabupaten Tangerang

-

00.05 12 May 2023 718

Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri, BP3MI Banten Sampaikan Bekerja Aman dan Prosedural di SMKN 9 Kabupaten Tangerang

Banten, BP2MI (12/5) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten ikut berpartisipasi dalam Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, di SMKN 9 Kab. Tangerang Banten, Kamis (11/5/2023).

Dihadiri oleh 120 siswa dan siswi SMKN 9 Kab. Tangerang, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kab. Tangerang, Rudi Hartono membuka sosialisasi dengan menyatakan harapannya kepada para siswa-siswi SMKN9.

“Bagi yang berminat bekerja ke luar negeri silahkan persiapkan diri kalian dan tingkatkan kompetensi yang kalian miliki mulai dari sekarang,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMKN 9 Kab. Tangerang, Evi Resti Rahmayani, memberikan sambutan dengan harapan siswa-siswi SMKN 9 Kab. Tangerang yang berminat untuk bekerja ke luar negeri, kelak dapat menjadi kebangaan keluarga, bangsa dan negara.

“Ini merupakan kesempatan besar. Dengarkan dengan baik informasi dari narasumber, raih peluang ini sebaik-baiknya,” ucap Evi.

Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra, sebagai narasumber memberikan paparan untuk para siswa-siswi SMKN 9 Kab. Tangerang untuk bekerja di luar negeri secara aman dan prosedural.

“Bila ingin bekerja ke luar negeri, ikutilah prosedur yang jelas, yang sudah di tentukan oleh pemerintah. Hal ini agar tidak terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan. Adik-adik bisa datang langsung ke Disnaker setempat atau dan kantor BP3MI terdekat untuk menanyakan prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan prosedural, serta memastikan informasi yang didapat secara mandiri benar atau tidak," paparnya.

Putra kemudian menegaskan mengapa bekerja ke luar negeri secara nonprosedural adalah hal yang dilarang dan berbahaya.

“Jangan sekali-kali adik-adik bekerja ke luar negeri dengan cara-cara yang nonprosedural. Jangan sampai tertipu bujuk rayu calo yang mengiming-iming gaji besar, namun sesampainya disana tidak bekerja dan mendapat upah sesuai yang dijanjikan, banyak sekali kasus seperti itu,” jelas Putra memberikan contoh.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bentuk konkrit kerjasama antara Pemkab Tangerang dengan BP2MI yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Harapan setelah sosialisasi ini, kita dapat memetakan peminat bekerja ke luar negeri, yang nantinya akan dilatih dan ditempatkan untuk bekerja ke luar negeri melalui Program Government to Government (G to G) dan Specified Skilled Worker (SSW),” pungkas Putra. (Humas/BP3MI Banten)