Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Temui Wabup Lampung Tengah, Kepala UPT BP2MI Wilayah Lampung Bahas Tindak Lanjut MoU Pelindungan PMI

-

00.06 14 June 2022 883

Temui Wabup Lampung Tengah, Kepala UPT BP2MI Wilayah Lampung Bahas Tindak Lanjut MoU Pelindungan PMI

Lampung Tengah, BP2MI (14/6) - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Lampung, Ahmad Salabi, melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Senin (13/06/2022).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah ditandatangani pada 8 Desember 2021, di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, sekaligus membahas seputar permasalahan warga Lampung Tengah yang menjadi korban pemberangkatan nonprosedural ke luar negeri.

“Kedatangan kami bertujuan untuk memantapkan bentuk sinergi BP2MI dengan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam pelindungan PMI. Kami harap dengan adanya tindak lanjut MoU ini, pelindungan terhadap PMI dapat dimaksimalkan," papar Salabi.

Dalam kesempatan tersebut pula, Salabi menyampaikan dengan terbitnya Keputusan Kepala BP2MI Nomor  72 Tahun 2022  Tentang Petunjuk Teknis KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang dibuat sebagai acuan, dapat berjalan dengan baik, terencana, terarah dan terkendali, serta mendapatkan hasil yang optimal. 

“Oleh karena itu kita mendorong agar keringanan ini dapat juga dimanfaatkan bagi CPMI/PMI asal Lampung Tengah," ujar Salabi.

Wakil Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pihaknya ingin segera mengambil langkah konkret dan menggalakkan sosialisasi.

"Kumpulkan semua pemangku kepentingan yang terkait dengan pemberangkatan PMI ke luar negeri, lalu beri mereka edukasi. Kita juga harus menegaskan agar para warga Lampung Tengah tidak mudah terbujuk rayuan calo. Mereka sebaiknya memastikan dulu apakah perusahaan yang memberangkatkan resmi atau tidak. Jangan silau oleh gaji besar yang dijanjikan," pesan Ardito.

Ke depan akan dilaksanakan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Khususnya Program G To G yang akan diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menyasar masyarakat luas secara masif, termasuk Tenaga Kesehatan Non ASN di lingkup Pemerintah Kab. Lampung Tengah.

“Pemerintah Kab. Lampung Tengah bersama DRPD berencana menganggarkan biaya pelatihan sebesar 105 juta untuk 15 Calon PMI," tambahnya. 

Ardito berpesan agar Dinas Ketenagakerjaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penempatan dan pelindungan PMI di wilayahnya harus bersinergi bersama untuk melakukan penyebarluasan informasi, pencegahan, serta menggandeng pihak-pihak terkait seperti UPT BP2MI Wilayah Lampung.

"Ini bertujuan agar tidak ada warga Lampung Tengah yang menjadi korban penipuan peluang kerja luar negeri seperti pemberitaan yang viral di media massa," tutupnya. * (Humas/UPT BP2MI Wil. Lampung/PID)