Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Terima Audiensi CPMI Korea Selatan, Kepala BP2MI Tegaskan Sangat ingin Berangkatkan para CPMI

-

00.08 19 August 2021 2240

Terima Audiensi CPMI Korea Selatan, Kepala BP2MI Tegaskan Sangat ingin Berangkatkan para CPMI

Jakarta, BP2MI (19/8) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menerima langsung para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Korea Selatan pada audiensi yang dilakukan Kamis (19/8/2021) di Kantor BP2MI.

Audiensi tersebut dilakukan untuk menerima keluhan para CPMI Korea Selatan yang rencananya akan berangkat melalui skema G to G (Government to Government). Dalam audiensi itu, Benny  didampingi oleh Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Dwi Anto dan Koordinator Penempatan Pemerintah Kawasan Asia Timur II Dan Asia Selatan, Budiono.

Dalam kesempatan itu, Benny menyampaikan bahwa belum dapat diberangkatkannya para CPMI Korea Selatan tersebut, didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nomor 3/1651/PK.02.02/VI/2021 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Dirjen Binapenta dan PKK tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu bagi Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Adapun Kepdirjen yang menjadi landasan penempatan CPMI oleh BP2MI tersebut, belum mencantumkan penempatan PMI dengan skema G to G ke Korea Selatan, sehingga BP2MI belum dapat memberangkatkan para CPMI dalam skema tersebut.

“Surat penutupan untuk berangkat ke negara tertentu dan surat pembukaan untuk berangkat ke negara tertentu yang dikeluarkan oleh Kemnaker, tentu berdasar juga atas kebijakan dari negara penempatan,” ujar Benny.

Benny menjelaskan bahwa justru BP2MI sangat ingin memberangkatkan para CPMI Korea Selatan, dikarenakan keberangkatan para CPMI tersebut sejatinya justru menguntungkan negara.

“Sering saya katakan bahwa negara ini beruntung jika PMI cepat berangkat, karena ini bagian dari recovery ekonomi. Jika mereka cepat berangkat sebesar-besarnya, maka negara tau kok berapa keuntungan negara yang dapat disumbangkan oleh PMI,” imbuh Benny.

Benny juga menambahkan bahwa BP2MI telah berupaya secara optimal agar penempatan PMI ke Korea Selatan dapat segera dilakukan. Ia menjelaskan bahwa BP2MI telah enam kali mengundang pihak Korea Selatan untuk duduk bersama. Tak hanya itu, Benny juga telah datang secara langsung ke Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea). Dari berbagai pertemuan tersebut, Benny menyimpulkan bahwa penutupan penempatan CPMI ke Korea Selatan tersebut, adalah kebijakan dalam negeri yang disebabkan oleh Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian upaya berikutnya yang telah dilakukan, Benny bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, telah berupaya untuk memohon bantuan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Walaupun Luhut telah berkoordinasi dengan pihak Korea Selatan, dari pihak Korea Selatan tetap menyampaikan hal yang sama sebagaimana yang telah disampaikan kepada BP2MI.

Tak berhenti di situ, untuk mengatasi masalah ini, Benny juga berupaya dengan mengangkat Staff Khusus untuk berkomunikasi dengan pihak Korea Selatan. Benny juga menambahkan apabila para perwakilan CPMI Korea Selatan tersebut menginginkan untuk ikut terlibat sebagai wakil, Benny juga akan menerimanya sebagai wujud komitmennya atas penyelesaian permasalahan ini.

“Kalau kalian setuju nih, adik-adik setuju, untuk terlibat sebagai wakil. Saya akan menyetujui, bahkan biaya akan dari saya, untuk diutus langsung ke Korea dan bertemu pihak Korea di sana,” jelas Benny.

Dalam pertemuan tersebut, Benny juga membuka dialog bagi para CPMI tersebut untuk dapat menyampaikan keluhannya. Tak hanya itu, Benny juga secara langsung, menindaklanjutinya kepada unit kerja terkait hingga melakukan inspeksi mendadak, agar berbagai permasalahan para CPMI Korea Selatan tersebut dapat diselesaikan dengan segera.  ** (Humas/MSA)