Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Terima Bantuan Modal Usaha, PMI Eti Rohaeti Bertemu dengan Kepala BP2MI

-

00.10 24 October 2022 562

Terima Bantuan Modal Usaha, PMI Eti Rohaeti Bertemu dengan Kepala BP2MI

Jakarta, BP2MI (25/10) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima audiensi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berhasil lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, bernama Ety binti Toyib Anwar, atau disebut juga Eti Rohaeti, pada Rabu (19/10/2022).

Diketahui, PMI Eti dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi, setelah divonis bersalah meracuni sang majikan, Faisal al-Ghamdi, hingga tewas pada 2002 lalu. Ety berhasil dibebaskan dari hukuman qishas setelah diyat, atau uang denda sebesar 4 juta riyal atau Rp 12,5 miliar berhasil dikumpulkan sesuai tuntutan keluarga sekaligus ahli waris korban.

Sejak kepulangannya pada 7 Juli 2020, PMI Eti hidup sebagai ibu rumah tangga dengan tinggal bersama kakak kandungnya di Blok Cikareo, RT 02, RW 01, Desa Cidadap, Kec. Cingambul Kab. Majalengka, Jawa Barat.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyambut PMI Eti, dengan menjelaskan bahwa BP2MI telah memfasilitasi pemulangannya sampai ke rumahnya di Majalengka. Benny juga turut memberikan bantuan modal usaha kepada Eti.

“BP2MI turut mengawal bersama dengan bantuan dari berbagai pihak, dalam mendampingi Ibu Eti. Bantuan diberikan pemerintah supaya Ibu Eti dapat mandiri dalam menjalani kehidupan,” tutur Benny.

Ketua Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) Devisa Majalengka, Ida Neny mendampingi PMI Eti dalam pertemuannya dengan BP2MI. Ia mengapresiasi bantuan BP2MI dan menyatakan komitmennya dalam membantu PMI Purna agar dapat mandiri.

PMI Eti mengucapkan syukurnya atas bantuan yang diberikan berbagai pihak dalam pertemuan tersebut. 

“Banyak terima kasih atas perhatian dari Bapak/Ibu semua. Namun saya tidak dapat membalas satu per satu, semoga Tuhan membalas kebaikan Bapak/Ibu semua,” tutupnya. ** (Humas/BP3MI Jawa Barat)