Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Terkait Pencegahan 26 CPMI, UPT BP2MI Mataram Koordinasi dengan Ditreskrimum Polda NTB

-

00.04 15 April 2021 1352

Terkait Pencegahan 26 CPMI, UPT BP2MI Mataram Koordinasi dengan Ditreskrimum Polda NTB

Mataram, BP2MI (15/4) - Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram menindaklanjuti hasil pencegahan sebanyak  26 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Ditreskrimum Polda NTB.  

Seperti yang diketahui Rabu (7/4), telah dilaksanakan pencegahan sebanyak 26 CPMI asal Provinsi NTB di Apartemen MOI Tower Santa Monica Lt.2 Jakarta oleh UPT BP2MI Jakarta. Dalam pencegahan tersebut turut diamankan seorang sponsor berinisial AN, yang pada akhirnya dijemput pada Sabtu (10/4) menuju Mataram oleh Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan pemeriksanaan lebih lanjut. AN diduga juga terlibat dalam beberapa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini tengah diselidiki oleh Ditreskrimum Polda NTB.

Pada Senin (12/4), dari total 26 orang CPMI telah dipulangkan terlebih dahulu sebanyak 6 CPMI ke Mataram yang difasilitasi oleh BP2MI dengan kawalan Petugas BP2MI. Ke-6 CPMI kemudian dimintai keterangan dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik di Kantor UPT BP2MI Mataram.

Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa menyampaikan,  saat ini telah kembali ke daerah asal sebanyak 6 CPMI yang difasilitasi oleh UPT BP2MI Mataram. Sementara  20 CPMI masih berada di shelter UPT BP2MI Jakarta untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Pada awalnya menurut pengakuan CPMI mereka akan diberangkatkan ke beberapa negara di wilayah Timur Tengah seperti Saudi Arabia, Bahrain dan Uni Emirat Arab (UEA). Selain CPMI, Abri Danar juga mengungkapkan keterlibatan sponsor AN yang turut diamankan pada saat pencegahan. AN merupakan pemain lama yang juga terlibat dalam penempatan nonprosedural ke negara Irak.

Berdasarkan data yang diperoleh oleh UPT BP2MI Mataram, 26 CPMI ini terdiri dari 9 orang yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat, 8 orang dari Kabupaten Lombok Tengah dan 9 orang dari Kabupaten Lombok Timur.

“UPT BP2MI Mataram terus bersinergi dengan instansi terkait dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi NTB, dalam upaya menindaklanjuti hasil pencegahan pemberangkatan CPMI secara nonprosedural,” pungkas Abri Danar.* (Humas/UPT BP2MI Mataram/PE)