Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Tidak Bisa Pulang Ke Rumah, PMI Lisa Tinggal di Dinsos Kabupaten Tangerang

-

00.10 30 October 2019 1224

-

Serang, BNP2TKI (30/10) - - Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini masih terbilang cukup muda ketika berangkat ke Arab Saudi. PMI bernama Lisa Ani asal Teluk Naga, Kabupaten Tangerang mulai bekerja secara illegal pada sekitar Bulan Juni 2019. Pihak keluarga pun tidak mengetahui proses pemberangkatan ke Arab Saudi, bahkan identitas diri saja tidak ada. Setelah pihak BP3TKI Serang melakukan penelusuran alamat ke Rumah Keluarga PMI Lisa ditemukan fakta yang cukup mencengangkan.

Menurut penuturan salah satu anggota keluarga yang namanya tidak mau disebut, menurutnya, PMI Lisa memiliki gangguan jiwa, sebelum berangkat ke Arab Saudi, PMI Lisa pernah membakar rumah dan berusaha melukai ayahnya dengan setrika. Selain itu juga sering membuat keresahan di lingkungan warga sekitar rumah. Akibat dari tindakan PMI Lisa ini, membuat kehadirannya ditolak oleh keluarga dan masyarakat.

Pada saat kepulangan PMI Lisa ke Tanah Air pada akhir Oktober 2019 karena bermasalah dengan majikan. BP3TKI Serang bersama BP3TKI Jakarta mengambil inisiatif untuk merujuk PMI Lisa ke RS Polri, Jakarta Timur. Kemudian dokter menyatakan PMI Lisa dalam kondisi sehat dan siap dipulangkan. Namun, lagi-lagi pihak keluarga dan masyakat menolak PMI Lisa.

Pihak BNP2TKI dan BP3TKI Serang mencoba berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang untuk bersedia menampung PMI Lisa. Apresiasi yang luar biasa terhadap pihak Dinsos dan DP3A Kabupaten yang mau menerima PMI Lisa melalui UPT Rumah Singgah Desa Pasir Muncang. * * (Humas / BP3TKI Serang / Budi Anduk)