Tuesday, 23 April 2024

Berita

Berita Utama

Tindaklanjut MoU Penempatan PMI ke Jerman, BP2MI Bahas Placement Agreement dalam Bilateral Meeting Antara RI-Jerman

-

00.02 20 February 2021 2246

Tindaklanjut MoU Penempatan PMI ke Jerman, BP2MI Bahas Placement Agreement dalam Bilateral Meeting Antara RI-Jerman.

Bekasi, BP2MI (19/2) - Menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Ketengaakerjaan dan Bundesagentur fur Arbeit Jerman terkait Tenaga Kerja dan Hubungan Kerja, yang telah ditandatangani pada bulan Desember 2020, Direktorat Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Bilateral RI-Jerman, selama dua hari 19-20 Februari 2021. 

Plt. Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Freddy Martin Panggabean mengatakan, FGD ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut terkait draft Placement Agreement, business process dan cost structure, serta peraturan perundang-undangan terkait keimigrasian di Jerman. 

"Kami mengapresiasi pemerintah Jerman yang menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani Desember 2020 lalu. Untuk skema Government to Government (G to G), BP2MI juga telah melaksanakannya dengan negara Jepang terkait penempatan PMI bidang kesehatan hingga saat ini, sehingga kami yakin skema ini pun bisa diterapkan dengan pihak Jerman," jelas Freddy di Bekasi.

Sementara itu, Sekretaris Utama, Tatang Budie Utama Razak mengatakan skema G to G dengan Jerman merupakan kali pertama dilakukan untuk mengirim PMI profesional ke Jerman.

"Pemerintah Indonesia ingin meminimalisir penempatan pekerja migran sektor domestik yang low skill, high risk dan meningkatkan pekerja profesional. Ini merupakan kesempatan yang baik jika perawat Indonesia bisa bekerja di Jerman. Untuk itu diharapkan pihak Jerman juga dapat mengunjungi Indonesia untuk melihat dan meninjau langsung sumber daya manusia Indonesia," ujar Tatang.

Ia menambahkan, terkait pembahasan cost structure yang diajukan pemerintah Indonesia, hal ini menjadi penting karena Jerman telah menyanggupi pembiayaan, salah satunya kursus Bahasa Jerman. Terlebih lagi hal ini juga sejalan dengan salah satu kebijakan BP2MI yaitu pembebasan biaya penempatan.

Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Haposan Saragih menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menyampaikan draft Placement Agreement kepada Jerman, yang disesuaikan dengan mekanisme Placement Agreement yang sebelumnya telah direalisasikan dengan Jepang. Namun, BP2MI tetap akan mengusahakan untuk mencari kesepakatan yang terbaik bagi Indonesia maupun Jerman.

Terkait draft Placement Agreement yang diajukan oleh pemerintah Indonesia, perwakilan Bundesagentur für Arbeit Jerman, Ms. Hela mengatakan pihak Jerman ingin menganalisa terlebih dahulu terkait hal tersebut dan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait di Jerman. "Selain itu kami juga akan mempelajari business process dan cost structure karena hal ini merupakan poin penting dalam kesepakatan ini," paparnya.

Seperti diketahui dalam kesepakatan dengan pemerintah Jerman, sebagai langkah awal akan dikirimkan PMI yang merupakan tenaga perawat ke Jerman. Program ini tidak dikenakan biaya, dimana pihak Jerman yang akan membiayai sepenuhnya proses penempatan, termasuk untuk pelatihan bahasa Jerman selama 6 bulan di Indonesia, sebelum dikirim ke Jerman.

Selanjutnya, pemerintah Indonesia dan Jerman bersepakat untuk membahas kelanjutan draft placement agreement, business process, dan cost structure terkait penempatan PMI ke Jerman ini pada bulan Mei 2021 mendatang

Rapat ini turut dihadiri oleh Kementerian Ketengakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Perwakilan RI di Jerman, Bundesagentur fur Arbeit dan GIZ (Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit).*** (Humas/SD)