Wednesday, 17 April 2024

Berita

Berita Utama

Tingkatkan Kompetensi CPMI, BP3MI NTB Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPVP Lombok Timur

-

00.10 20 October 2022 743

Tingkatkan Kompetensi CPMI, BP3MI NTB Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPVP Lombok Timur

Mataram, BP2MI (20/10) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja MIgran Indonesia NTB tanda tangani perjanjian kerja bersama (PKB) dengan BPVP Lombok Timur  di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BPVP) Lombok Timur, Kamis (20/10/2022). Ruang lingkup perjanjian kerja bersama meliputi pelatihan bahasa Jepang dan bahasa Korea kepada CPMI sebagai langkah awal dan persiapan penempatan melalui skema government to government (G to G) tahun 2023; pelatihan berbasis kompetensi bagi PMI Purna dan keluarganya untuk berwirasusaha secara mandiri; dan pelatihan bagi CPMI/PMI hasil pencegahan pemberangkatan secara nonprosedural.

Pada kegiatan tersebut sekaligus dilaksanakan penutupan pelatihan Bahasa Korea Batch II yang diikuti sebanyak 48 orang peserta, penutupan pelatihan bahasa Jepang Batch II sebanyak 16 orang peserta, dan pembukaan pelatihan bahasa Korea Batch III yang diikuti oleh 32 orang, juga pelatihan hospitality.

Kegiatan pelatihan bahasa yang dilaksanakan ini merupakan bukti nyata hadirnya Pemerintah dalam upaya meningkatkan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berdasarkan amanat Undang – Undang 18 tahun 2017 adalah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan pelatihan bagi CPMI. 

Pelatihan secara resmi dibuka oleh Sekjen Kementrian Ketenagakerjaan RI, Anwar Sanusi. Anwar mengatakan penempatan kerja ke Negara Korea Selatan dan Jepang merupakan jabatan skill sehingga butuh peningkatan kompetensi bagi CPMI terutama bahasa negara tujuan penempatan.

"Saya berharap yang telah selesai mengikuti pelatihan ini bisa mendaftar, mengikuti seleksi, dan lulus bisa bekerja di Korea Selatan maupun Jepang," ungkapnya.
 
Kepala BP3MI NTB, Mangiring Hasolan Sinaga dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa pelatihan bahasa ini merupakan langkah awal bagi CPMI yang  ingin mengikuti Program G to G Korea Selatan dan Jepang.

Jika selama ini masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk mengikuti pelatihan bahasa. Kali ini pelatihan tersebut dilaksanakan secara gratis oleh pemerintah, dalam hal ini BP3MI NTB dan BPVP.

“ Pelatihannya gratis, fasilitasnya lengkap, dan instrukturnya kompeten dalam bidangnya," imbuh Naga, sapaan akrabnya.

Ditandatanganinya PKB semakin menguatkan komitmen dalam meningkatkan kompetensi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berdasarkan ruang lingkup dalam perjanjian kerja bersama yang meliputi pelatihan bahasa bagi CPMI, pelatihan kewirausahaan bagi PMI Purna dan keluarganya, serta pelatihan berbasis kompetensi untuk CPMI/PMI hasil pencegahan keberangkatan secara nonprosedural. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja kerja dan Transmigrasi Prov NTB, Kagama UGM, dan APJATI NTB. ** (Humas/BP3MI NTB/MIF)