Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Tingkatkan Pelayanan Kepada Pekerja Migran, BP3MI Banten Targetkan Enam Resolusi di Tahun 2023

-

00.02 7 February 2023 1294

Tingkatkan Pelayanan Kepada Pekerja Migran, BP3MI Banten Targetkan Enam Resolusi di Tahun 2023

Banten, BP2MI (7/2) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, menyelenggarakan konferensi pers Capaian Kinerja 2022 dan Resolusi Kinerja 2023 BP3MI Banten, di Lounge Pekerja Migran Indonesia (PMI), Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno Hatta, pada Senin (6/2/2023).

Plt. Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra, memaparkan salah satu capaian berupa, data pelayanan penempatan dan pelindungan, dimana realisasinya melebihi target yang telah direncanakan. Ia menjelaskan penempatan PMI pada tahun 2022 ditargetkan sebanyak 7.500 PMI, sedangkan realisasinya adalah 15.668 PMI yang telah terlayani.

“Tahun 2022 adalah tahun yang luar biasa bagi kerja Tim di BP3MI Banten, selain penempatan yang melampaui target, pada sisi penanganan PMI Terkendala pun mengalami hal yang sama. Sejumlah 9.094 PMI yang kami layani dari target 1.597 PMI. Para PMI ini alami kendala seperti deportasi, sakit, dan penempatan ilegal Calon PMI (CPMI),” ujar pria yang akrab dipanggil Putra ini di hadapan rekan-rekan pers.

Terkait pencegahan penempatan ilegal, Putra lanjut menjelaskan ada 3.012 CPMI yang berhasil diselamatkan oleh BP3MI Banten berkolaborasi dengan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

Dari data yang Ia dapatkan, sebagian besar CPMI yang tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja ini, terjaring di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

“Negara tujuan penempatan ilegal CPMI ini bervariasi, terbanyak adalah ke Malaysia, diikuti Kamboja, Thailand, Uni Emirat Arab, dan Singapura, sedangkan mayoritas korban berjenis kelamin laki-laki,” ungkapnya.

Berkaca dari capaian di tahun 2022, Putra menyampaikan bahwa BP3MI Banten memiliki 6 resolusi di tahun 2023 untuk meningkatkan pelayanan dan pelindungan terhadap PMI.

Enam resolusi tersebut antara lain; Tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara BP2MI dengan Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang; Merintis kerjasama dengan 5 Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya di Provinsi Banten; Selenggarakan kegiatan Sosialisasi Akbar dan Kegiatan Pemberdayaan PMI Purna di Kota Cilegon yang akan dimulai pada Bulan Maret 2023; serta Pelepasan penempatan CPMI dengan skema Private to Private (P to P) dengan melibatkan Pemerintah Daerah.

Sebagai penutup dari konferensi pers, Putra menginformasikan dua kasus PMI asal Kabupaten Tangerang yang berangkat secara unprosedural ke Arab Saudi, dan meninggal akibat sakit. Salah satunya bahkan diduga akibat disiksa oleh majikan.

“Saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat, agar selalu berhati-hati terhadap bujuk rayu para calo, waspada terhadap segala bentuk penempatan ilegal atau unprosedural, karena pasti akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Peran aparat desa untuk melakukan edukasi, deteksi dini, dan pencegahan penempatan CPMI secara nonprosedural sejak di daerah asal harus ditingkatkan,” tegasnya.   (Humas/ Tim Media BP3MI Banten/BNC)