Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Tingkatkan Sinergi, Komite III DPD RI Perwakilan Banten Kunjungi Kantor UPT BP2MI Wilayah Banten

-

00.12 28 December 2021 843

Tingkatkan Sinergi, Komite III DPD RI Perwakilan Banten Kunjungi Kantor UPT BP2MI Wilayah Banten

Serang, BP2MI (28/12) - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Banten, H. Abdi Sumaithi mengunjungi Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Banten, Selasa, (28/12/2021) guna membahas Implementasi Peraturan BP2MI Nomor 9 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan BP2MI Nomor 1 tahun 2021 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia. 

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala UPT BP2MI Wilayah Banten, Joko Purwanto beserta jajaran dan didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, H. Al-Hamidi.

Joko Purwanto menyambut baik kunjungan kerja ini dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komite III DPD RI Provinsi Banten ke Kantor UPT BP2MI Wilayah Banten. Pada kesempatan ini Joko memaparkan kinerja yang telah dicapai oleh UPT BP2MI Wilayah Banten khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru pada periode tahun 2020 s.d 2021.

“Pada masa adaptasi kebiasaan baru ini, khususnya periode tahun 2020 sampai dengan 2021, UPT BP2MI Wilayah Banten mengalami penurunan pada angka pelayanan penempatan dari tahun-tahun sebelum pandemi berlangsung. Namun terjadi kenaikan pada angka pelayanan penanganan kepulangan PMI, hal ini dikarenakan adanya beberapa negara penempatan yang memulangkan Pekerja Migran Indonesia”, Ujar Joko.

Lebih lanjut Joko menjelaskan bahwa UPT BP2MI Wilayah Banten telah menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan dalam upaya implementasi Peraturan BP2MI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, H. Al-Hamidi mengatakan bahwa dirinya selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten telah berupaya mengajukan anggaran untuk mendirikan Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) namun terbentur adanya pandemi Covid-19, kemudian terkait implementasi Peraturan BP2MI Nomor 9 Tahun 2020 tentang pembebasan biaya penempatan ia telah melakukan diskusi dengan UPT BP2MI Wilayah Banten untuk mengupayakan agar Pemerintah Daerah Provinsi Banten dapat memfasilitasi Pelatihan bagi Tenaga Kerja yang berpotensi dan memiliki kemauan untuk bekerja di luar negeri. 

“Kami berupaya agar kedepannya Banten ini memiliki Lembaga Pelatihan Skill untuk masyarakat yang mau bekerja ke luar negeri karena kalau dilihat dari kondisi saat ini, Banten memiliki potensi karena banyak industri besar yang produksinya disini seperti Cilegon dan sebagainya. Semestinya itu menjadi peluang, apalagi di Banten sendiri memiliki banyak tenaga ahli terutama di bidang pengelasan besi dan baja”, Jelasnya. 

Menurut Al-Hamidi dunia ketenagakerjaan dalam negeri saat ini dalam kondisi yang kurang baik, sehingga apabila kita mampu mengimplementasikan Peraturan BP2MI tentang pembebasan biaya penempatan semestinya ini bisa menjadi alternatif bagi pengentasan angka pengangguran Provinsi Banten yang saat ini berada di peringkat ketiga Nasional.

Sementara itu, Anggota Komite III DPD RI Provinsi Banten, H. Abdi Sumaithi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala UPT BP2MI Wilayah Banten yang telah berkenan menerima kunjungan kerjanya. 

Selaras dengan Joko dan Al-Hamidi, H. Abdi Sumaithi mengatakan bahwasanya ia akan ikut mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam hal meningkatkan pelayanan terhadap Pekerja Migran Indonesia, terlebih Komite III DPD RI merupakan perangkat Pemerintah yang salah satu tugasnya juga memperhatikan terkait urusan pendidikan, kesejahteraan sosial serta ketenagakerjaan. 

“Kalau kita lihat tujuan dari Peraturan BP2MI tentang pembebasan biaya penempatan ini sangatlah baik karena dapat mempermudah masyarakat terutama yang berkeinginan untuk bekerja di Luar Negeri. Harapannya, apapun yang dapat mempermudah masyarakat harus kita upayakan”, Ujar H.Abdi Sumaithi seraya menutup kegiatan kunjungan kerjanya di Kantor UPT BP2MI Wilayah Banten. **(Humas/UPT BP2MI Wilayah Banten/AW)