Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Unit Pengendalian Gratifikasi BP2MI Raih 10 Besar Penilaian KPK

-

00.07 30 July 2021 1652

Unit Pengendalian Gratifikasi BP2MI Raih 10 Besar Penilaian KPK.

Jakarta, BP2MI (30/07) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapatkan penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai 10 besar Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik kategori Kementerian/Lembaga dalam implementasi program pengendalian gratifikasi. Penilaian ini didasarkan atas rentang waktu kegiatan selama April hingga Juli 2021. Penilaian dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD.

Inspektur BP2MI, Firdaus Zazali mengatakan dari 10 besar UPG ini akan dinilai kembali oleh KPK, Kementerian/Lembaga mana yang mendapatkan predikat UPG terbaik.

“Penilaian ini murni dilakukan oleh KPK terhadap seluruh lembaga-lembaga yang concern terhadap pencegahan korupsi. Ini membuktikan bahwa BP2MI sungguh-sungguh dalam menegakkan integritas di seluruh unit kerja BP2MI dalam rangka pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Firdaus.

Lebih lanjut Firdaus menambahkan, UPG BP2MI merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi yang memegang peranan yang sangat vital. UPG BP2MI diharapkan dapat menciptakan suatu lingkungan dan sistem yang mampu mencegah terjadinya penerimaan gratifikasi ilegal, serta menumbuhkan budaya anti gratifikasi.

Sementara itu, KPK memberikan apresiasi kepada setiap UPG dalam mengimplementasikan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG). Diharapkan UPG ini tetap konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya untuk pengendalian gratifikasi. *** (Humas/Aff)