Tuesday, 23 April 2024

Berita

Berita Utama

Upayakan Pembukaan Penempatan PMI G to G ke Korea, BP2MI Kembali Undang HRD Korea

-

00.09 29 September 2021 1606

Upayakan Pembukaan Penempatan PMI G to G ke Korea, BP2MI Kembali Undang HRD Korea.

Jakarta, BP2MI (29/09/2021) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan HRD Korea di Indonesia kembali melakukan pertemuan untuk membahas usaha pembukaan penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea, di kantor BP2MI, Kamis (29/09).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan saat ini ada 6.348 calon PMI yang sedang menunggu kepastian penempatan ke Korea melalui program G to G. “CPMI tersebut terdiri dari 1.075 calon PMI yang telah memiliki visa namun tidak dapat diberangkatkan dan 5.273 calon PMI yang sudah mendapatkan SLC (Standar Labour Contract) namun tidak dapat mengajukan visa karena belum dibukanya penempatan PMI ke Korea,” ujarnya.

Benny mengatakan, BP2MI juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan lembaga terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Seoul dan Kedutaan Besar Korea di Jakarta agar dapat mempercepat proses percepatan penempatan CPMI program G to G ke Korea, serta telah membentuk Tim Percepatan Penempatan ke Korea dan Taiwan. 

“Apalagi selama 2 minggu terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin baik dan sudah mengalami penurunan, dengan rate positif yang dibawah 3 ribu per hari,” jelas Benny. 

Plt. Direktur HRD Korea di Indonesia, Kwon Mi Young menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras BP2MI dalam mendorong upaya percepatan PMI program G to G ke Korea. Namun, untuk keputusan pembukaan kembali penempatan PMI program G to G ke Korea tidak dapat diputuskan hanya oleh HRD-K tetapi juga beberapa pihak, diantaranya Ministry of Employment dan Labor (MOEL), Ministry of Foreign Affairs dan CDC (Centers for Disease Control).

“Kami juga memaklumi keresahan CPMI dikarenakan belum dibukanya penempatan PMI ke Korea, namun dasar pembukaan penempatan bukan hanya karena tingkat penyebaran Covid-19 di negara tersebut, melainkan juga ada pertimbangan lainnya. Terkait situasi terakhir rate positif Covid-19 di Indonesia, kami akan menyampaikan ke HRD-K Pusat dan MOEL,” imbuh Mrs. Kwon.

Terakhir, Benny menyampaikan, untuk membahas langsung dengan pihak terkait di Korea, seperti Ministry of Labor, HRD-K pusat, Ministry of Foreign Affairs dan CDC, BP2MI dengan kementerian terkait berencana untuk melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan pada minggu kedua Oktober 2021. “Apabila kunjungan kerja ini mengharuskan karantina, kami siap untuk menjalani karantina sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah Korea,” tutupnya.*** (Humas/SD)