Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Upayakan Pencegahan/Deteksi Dini Perekrutan Ilegal Penempatan PMI, BP3MI Lampung bersama Bhabinkamtibmas sosialisasikan penempatan PMI sampai ke Desa

-

00.09 15 September 2022 728

Upayakan Pencegahan/Deteksi Dini Perekrutan Ilegal Penempatan PMI, BP3MI Lampung bersama Bhabinkamtibmas sosialisasikan penempatan PMI sampai ke Desa

Mesuji Lampung, BP3MI (15/09)  -  Guna menekan angka penempatan PMI non prosedural, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan baik di level pemerintah daerah, Pemerintah Desa, Dinas Tenaga Kerja Prov/Kab/Kota sampai dengan melibatkan unsur dari kepolisian.

Hal ini di implementasikan dalam kegiatan sosialisasi prosedur penempatan pekerja Migran yang diselenggarakan di Aula Polres Mesuji, Kamis 15 September 2022, yang diikuti sebanyak 60 Personel  Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di 105 titik desa binaan di Kabupaten Mesuji beserta Kepala Desa sebagai Perwakilan Pemerintah Desa.

Kegiatan yang diselenggarakan  atas kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mesuji, BP3MI Lampung, dan Direktorat Binmas Polda Lampung, Polres Mesuji juga menghadirkan Calon Pekerja Migran Indonesia dari LPK Bintang Permata Lestari  serta Perusahaan Penempatan Pekerja Mirgran Indonesia (P3MI) PT. Citra Putra Indarab.

Staf Ahli Bidang Masyarakat dan SDM Kabupaten Mesuji, Wahyu Arswendo Umbara menyampaikan bahwasannya,

“Saya mewakili Bupati Mesuji menyatakan dukungan penuh terhadap aksi nyata yang kita lakukan saat ini, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya PMI asal Kabupaten Mesuji merupakan tanggung jawab kita bersama, tentu langkah sederhana yang kita lakukan saat ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah, serius dalam melindungi warga masyarakatnya, terlebih masyakat mesuji yang mendambakan keamanan dan kepastian ketika mereka memutuskan untuk bekerja ke luar negeri.” ujar nya.

Sementara Direktur Binmas Polda Lampung, Kombes Pol Anang Triarsono, S.IK.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan,

“Saat ini kabupaten mesuji memiliki total jumlah personel Bhabinkamtibmas sebanyak 60 orang yang ditugaskan di 105 Desa yang ada di kabupaten mesuji, tentu dengan dioptimalkannya fungsi bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa berkolaborasi dengan kepala desa bahu-membahu bersinergi menyampaikan informasi tata cara aman bekerja ke luar negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. jelas Kombes Pol Anang Triarsono.

“Bhabinkamtibmas bukan hanya hadir pada saat Pekerja Migrannya bermasalah dan dipulangkan ke Indonesia, namun juga harus terdepan dalam melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap indikasi pemberangkatan Ilegal PMI oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryono, S.E. mengatakan,

“Bhabinkamtibmas memiliki peranan yang penting dalam masyarakat, personel Bhabinkamtibmas seyogyanya menjalankan peran sebagai pembimbing dan pengayom masyarakat agar terwujudnya kesadaran hukum, menciptakan rasa aman, serta sebagai fasilitator terhadap permasalahan, termasuk permasalahan Pekerja Migran Indonesia.” tukas Yuli.

Ahmad Salabi, Selaku Narasumber dalam kegiatan tersebut turut menyampaikan bahwasannya,

“Kegiatan sosialisasi ini  merupakan implementasi dari sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa yang mengikutsertakan peran Kepolisian melalui Direktorat Binmas menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan pemberangkatan Pmi secara non prosedural. Harapannya dengan diberikannya pembekalan Informasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan prosedural, Bhabinkamtibmas sebagai aparatur yang paling dekat hubungannya dengan masyarakat dapat menjadi unjung tombak pelindungan dalam rangka pencegahan pemberangkatan PMI secara non-prosedural. Harapan kami, kolaborasi seperti ini dapat menjadi proyek percontohan bagi Bhabinkamtibmas yang ada di Provinsi Lampung.” tutupnya.

(Humas/BP3MI Lampung/MM/AA)