Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Banda Aceh Fasilitasi Pemulangan 2 PMI Terkendala ke Daerah Asal

-

00.07 26 July 2021 1723

UPT BP2MI Banda Aceh Fasilitasi Pemulangan 2 PMI Terkendala ke Daerah Asal

Banda Aceh, BP2MI (23/7) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banda Aceh kembali memfasilitasi pemulangan PMI Terkendala ke daerah asal. PMI terkendala tersebut atas nama Taufik (29) yang berasal dari Desa Maglee, Pidie Jaya, dan Rudi Yansyah (38) asal Desa Ketapang, Aceh Jaya.

Kedua PMI tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada Jumat (23/7/2021) pukul 12.40 WIB dengan menggunakan maskapai Lion Air. PMI Terkendala sebelumnya sudah melewati masa karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Kepulangan dua orang PMI tersebut kembali ke Aceh difasilitasi oleh P2KTKI Tangerang pada hari Kamis (22/7/2021).

Taufik dan Rudi Yansyah sebelumnya bekerja sebagai kuli bangunan di Selangor, Malaysia. Taufik bekerja sejak tahun 2016, sedangkan Rudi sejak tahun 2014. Keduanya tidak memilki dokumen lengkap yang dipersyaratkan selama bekerja di Malaysia. Selama bekerja, Rudi tidak mengalami kendala dalam hal gaji, namun Taufik harus menjalani masa tahanan migrasi Malaysia.

Sub-koordinator Perlindungan UPT BP2MI Aceh, Agustianur, ikut mendampingi pemulangan PMI Terkendala tersebut dan langsung mengantarkan PMI Terkendala tersebut ke terminal bis yang akan mengantarkan Taufik dan Rudi kembali ke daerah asal. “Saya ucapkan terima kasih kepada P2KTKI Tangerang yang telah membantu untuk memfasilitasi pemulangan PMI Terkendala hingga bisa kembali dengan aman ke Aceh,” ujar Agustianur. * (Humas/UPT BP2MI Aceh)