Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Banda Aceh Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Terkendala ke Daerah Asal

-

00.09 23 September 2021 784

UPT BP2MI Banda Aceh Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Terkendala ke Daerah Asal

Banda Aceh,  BP2MI (23/09) - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Banda Aceh, memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala dari Malaysia ke daerah asal. 

PMI tersebut bernama Effendi Bin Yakob (44 tahun) asal Desa Tengah Reba, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara. Dari hasil pendataan diketahui Effendi bekerja di Malaysia sejak 10 Oktober 2020, ia tidak memiliki dokumen lengkap dan menjalani masa tahanan migrasi Malaysia selama enam bulan.

Kepulangan Effendi dari Malaysia melalui Debarkasi Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Kamis (16/9/2021) dan difasilitasi oleh UPT BP2MI Wilayah Serang, Banten. Pemulangan PMI Terkendala ini sudah melewati masa karantina di Wisma Pademangan, Jakarta Utara. 

Sub Koordinator Perlindungan UPT BP2MI Banda Aceh, Agustianur, mengatakan Effendi tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Rabu (22/9/2021) menggunakan pesawat Lion Air JT 210. 

"UPT BP2MI Banda Aceh langsung memfasilitasi pemulangan PMI Terkendala tersebut dengan menggunakan bus yang akan mengantarkan ke daerah asal," kata Agustianur.

UPT BP2MI Banda Aceh mengucapkan terima kasih kepada UPT BP2MI Wilayah Serang, Banten yang telah memfasilitasi pemulangan PMI terkendala tersebut asal Aceh. ** (Humas/UPT BP2MI Aceh/dewi)