Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Banda Aceh Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Terkendala ke Daerah Asal

-

00.09 27 September 2021 723

UPT BP2MI Banda Aceh Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Terkendala ke Daerah Asal

Banda Aceh (27/9) - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Banda Aceh melakukan fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala dari Malaysia ke daerah asal.

PMI atas nama Tuti Musliani (41) berasal dari Paya Bieng, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh. Tuti Musliani bekerja sebagai petugas kebersihan di Selangor, Kuala Lumpur sejak 16 Januari 2018. Selama bekerja, Tuti Musliani tidak memiliki visa kerja, sehingga ia harus menjalani masa tahanan Imigrasi Malaysia selama 6 bulan.

Pemulangan Tuti Musliani dari Malaysia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 19 September 2021. Setelah Tuti Musliani menjalani masa karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Sub-Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Banda Aceh, Agustianur, mengatakan, Tuti Musliani tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda dengan menggunakan maskapai Lion Air.

“UPT BP2MI Banda Aceh langsung memfasilitasi pemulangan PMI Terkendala tersebut dengan menggunakan mobil travel yang siap mengantarkan kembali ke daerah asalnya,” ujar Agustianur.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada UPT BP2MI Serang, Banten yang telah membantu fasilitasi pemulangan PMI Terkendala tersebut kembali ke Aceh. * (Humas/UPT BP2MI Banda Aceh)