Thursday, 18 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Banda Aceh Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Terkendala ke Daerah Asal

-

00.10 1 October 2021 1419

UPT BP2MI Banda Aceh Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Terkendala ke Daerah Asal

Banda Aceh (1/10) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banda Aceh, kembali memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala dari Malaysia ke daerah asal. PMI tersebut bernama Zulfikar (38 tahun), asal Dusun Geudong Tampu Kecamatan Jeumpa  Kabupaten Bireuen, pada Jumat (1/10/2021).

Dari hasil pendataan diketahui bahwa Zulfikar bekerja sebagai penjual di kedai kota Selangor sejak Agustus 2019 dimana saudara Zulfikar tidak memiliki dokumen dan menjalani masa tahanan Imigrasi Malaysia selama 1 tahun 1 bulan.

Subkoordinator Pelindungan UPT BP2MI Banda Aceh, Agustianur, menyebutkan pemulangan Zulfikar dari Malaysia melalui debarkasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Kamis (23/9/21). Setelah melewati masa karantina di Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara. UPT BP2MI Wilayah Serang, Banten memfasilitasi pemulangan Zulfikar ke Aceh.

Agustianur menambahkan Zulfikar tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh, Jumat (1/10/21) dengan menggunakan maskapai Lion Air.

“UPT Banda Aceh langsung memfasilitasi pemulangan Zulfikar ke daerah asal dengan menggunakan mobil travel,” kata Agustianur.

Dengan koordinasi yang baik, UPT BP2MI Banda Aceh mengucapkan terima kasih kepada UPT BP2MI Wilayah Serang, Banten yang telah memfasilitasi pemulangan PMI Terkendala tersebut ke daerah asal Aceh. * (Humas/UPT BP2MI Aceh/Dewi)