Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI DKI Jakarta Terima dan Layani 7 CPMI Non-Prosedural

-

00.08 23 August 2021 1301

UPT BP2MI DKI Jakarta Terima dan Layani 7 CPMI Non-Prosedural

Jakarta, BP2MI (23/8) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) DKI Jakarta menerima serta melayani 7 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berhasil dicegah keberangkatannya secara non-prosedural oleh BP2MI pada Minggu (22/8/2021) di shelter UPT BP2MI DKI Jakarta, Jalan Penganten Ali No. 71 Ciracas, Jakarta Timur.

Ketujuh CPMI tersebut diantaranya adalah N dan J asal Semarang, AR dan ES asal Ponorogo, K asal Cilacap, S asal Madiun, serta V asal Lampung Timur. Para CPMI ini semula diproses pada tahun 2019 untuk ditempatkan ke Taiwan, namun karena tidak dapat diproses, kemudian mereka dialihkan ke P3MI lainnya untuk negara penempatan Polandia.

Tidak kunjung berangkat, tujuh CPMI ini kembali dialihkan ke P3MI lain untuk mengikuti pelatihan sambil menunggu kesempatan bekerja lainnya hingga akhirnya mereka dialihkan kembali ke penampungan P3MI yang memproses mereka pada tahun 2019 lalu. Di samping itu, ketujuh CPMI tersebut rata-rata sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp 45 juta yang diserahkan kepada oknum P3MI PT MSJ yang berinisial S, namun hingga setelah hampir dua tahun mereka belum juga diberangkatkan, bahkan diduga pelaku yang berinisial S tersebut sudah tidak dapat dihubungi.

Sementara itu Kepala UPT BP2MI DKI Jakarta, Kombes Pol. Hotma Viktor Sihombing, menjelaskan bahwa UPT BP2MI DKI Jakarta terus berupaya melaksanakan serta mendukung penuh kegiatan pencegahan Calon PMI non-prosedural.

“Kami mendukung penuh pencegahan Calon PMI non-prosedural. Untuk itu, ketujuh Calon PMI ini akan kami tampung di shelter milik UPT BP2MI DKI Jakarta dan kami akan dalami kasusnya hingga proses pemeriksaan ataupun kemudian kami layani pemulangannya ke daerah asal mereka,” jelasnya. * (Humas/UPT BP2MI Jakarta).