Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan PMI Asal Sultra

-

00.11 19 November 2020 1176

UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan PMI Asal Sultra

Kendari, BP2MI (19/11) – Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi pemulangan 4  PMI ilegal asal Sultra yang didepotrasi dari negara Malaysia. Mereka berasal dari Pulau Kalidupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Keempat PMI tersebut tiba di Bandara Halu Oleo, Kendari, Rabu (18/11)

Sebelumnya, ke 4 PMI  bekerja secara ilegal sebagai pelaut/nelayan di Malaysia dan ditangkap oleh pihak kepolisian Filipina saat melakukan penangkapan ikan di wilayah Filipina. Ke 4 PMI asal Sultra tersebut dipulangkan melalui jalur udara dan difasilitasi oleh UPT BP2MI Serang. Setibanya di Jakarta, mereka menjalani karantina sambil menunggu keberangkatan ke Kendari, karena alat transportasi yang terbatas yang menghubungkan daerah tersebut.

Karena masih dalam suasana pandemi, sehingga ke 4 PMI  diperiksa kesehatannya di Bandara Soekarno-Hatta oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. Setelah dinyatakan Non-Reaktif, barulah mereka dapat melanjutkan perjalanan ke Kemdari.

Sebelum dipulangkan ke kampung halaman, petugas UPT BP2MI Kendarin Reskiyanti memberikan nasehat agar tidak lagi berangkat secara ilegal di luar negeri.

"Sebenarnya berangkat bekerja ke luar negeri secara resmi prosesnya lebih sederhana, mudah, cepat, dan murah  pada seluruh UPT BP2MI di daerah-daerah. Calon PMI resmi tinggal memenuhi prasyarat dokumen yang telah ditentukan," ungkap Reskiyanti.

Selain itu, disampaikan pula kepada ke 4 PMI  agar setibanya di daerah asal untuk tetap mengisolasi diri masing-masing selama 14 hari dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. ** (Humas UPT BP2MI Kendari/Umar)