Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan PMI Deportasi dari Malaysia

-

00.07 6 July 2020 1732

UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan PMI Deportasi dari Malaysia

Kendari, BP2MI (6/7) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kendari kembali memfasilitasi pemulangan 9 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia. Para PMI tersebut tiba di Bandara Udara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (5/7/2020) menggunakan pesawat Lion Air. Mereka dijemput langsung oleh Kepala UPT BP2MI Kendari, M. Syachrul Afriyadi.

Ke-9 PMI tersebut berasal dari wilayah kepulauan yakni 4 orang berasal dari Kabupaten Muna, 3 orang berasal dari Kabupaten Buton Selatan, 1 orang dari Kabupaten Muna Barat dan 1 orang berasal dari Kabupaten Buton Utara.

Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, PMI bermasalah asal Sultra ini menjalani Protokol Kesehatan baik dari Tim Gugus Tugas Covid-19 yang ada di Bandar Udara Soekarno-Hatta dan juga dari Tim Gugus Tugas Covid-19 yang ada di Bandar Udara Haluoleo. Hasilnya mereka dinyatakan non reaktif Covid-19 sebelum akhirnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing menggunakan transportasi laut.

Kepala UPT BP2MI Kendari yang hadir langsung dalam prosesi pemulangan para PMI nonprosedural tersebut menyampaikan bahwa dengan tingginya arus pemulangan PMI di masa pandemi Covid-19 ini, UPT BP2MI Kendari sudah memulangkan 21 PMI bermasalah asal Sulawesi Tenggara dalam kurun waktu dari April-Juli 2020.

"Walaupun semua PMI tersebut nonprosedural, tapi kita tetap harus mengedepankan pelayanan dengan nurani sesuai semboyan BP2MI Melayani dan Melindungi dengan Nurani. Kami juga berpesan kepada para PMI untuk tidak lagi berangkat secara nonprosedural, agar mendapatkan perlindungan dari pemerintah," tutup Syachrul. ** (Humas/UPT BP2MI Kendari/Umar)