Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Makassar Fasilitasi Pemulangan Dua  PMI ke Kabupaten Pinrang

-

00.11 9 November 2020 803

-

Makassar, BP2MI (9/11) - UPT BP2MI Makassar kembali melaksanakan fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pinrang atas nama Irfan dan Acu, yang tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, pukul 14.40 WITA, Minggu (8/11).

Mereka adalah  PMI yang dideportasi dari Malaysia. Keduanya dipulangkan dari Kuala lumpur bersama 151 orang PMI deportan lainnya yang saat ini masih menjalani karantina di Wisma Atlet Jakarta. Namun, Irfan dipulangkan terlebih dahulu karena menderita sakit ginjal dan tidak mampu berjalan sehingga dipulangkan bersama PMI Acu yang berasal dari kampung yang sama. 

Kepala Seksi Perlindungan UPT BP2MI Makassar, Purworini Indah Setiyasih langsung menyambut kedatangan kedua PMI tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan KKP Bandara, kedua PMI diizinkan untuk pulang ke daerah asal, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Purworini menyampaikan, berdasarkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, setibanya di rumah masing-masing, kedua PMI tersebut harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Selanjutnya, PMI Irfan dan Acu diantar ke travel daerah yang akan membawa keduanya kembali ke daerahnya, di Kabupaten Pinrang.*** (Humas/UPT BP2MI Makassar/Nila)