Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Makassar Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Hajrah ke Bantaeng

-

00.06 12 June 2020 962

UPT BP2MI Makassar Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Hajrah ke Bantaeng

Makassar, BP2MI (11/6) - UPT BP2MI Makassar kembali melaksanakan fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bantaeng. PMI-Bermasalah atas nama Hajrah Ladoman (40 tahun) ini, berdasarkan informasi dari keluarga almarhumah telah bekerja selama kurang lebih 4 tahun secara nonprosedural di perusahaan Rinwood Pelita (Nikah) Plantation SDN.Bhd, yang beralamat di 18 A, Jalan Lanang 96007 Sibu, Serawak, Malaysia.

Berdasarkan informasi dari KJRI Kuching, kematian PMI Hajrah Ladoman tidak diketahui penyebabnya dan keluarga tidak berkenan dilakukan otopsi. Jenazah tiba di Kargo Bandara pukul 19.25 WITA disambut oleh Kasi Perlindungan BP2MI UPT Makassar, Purworini Indah Setiyasih dan Pengantar Kerja BP2MI UPT Makassar, Nila Rahmawati.

"Dalam situasi pandemi Covid -19, sinergi antara BP2MI dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memberikan kemudahan dalam membantu permasalahan PMI di lapangan. Khususnya dalam ranah pemulangan PMI sebagai amanat UU No.18 tahun 2017 bahwa pemulangan PMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa," ujar Kepala UPT BP2MI Makassar, Agus Bustomi.

Turut hadir dalam fasilitasi pemulangan PMI tersebut, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Bantaeng, Perwakilan Polres Bantaeng dan perwakilan Pemerintah Desa asal PMI. Selanjutnya jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Nurlelah, adik Almarhumah untuk dibawa ke kampung halaman Desa Katabung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.*** (Humas/Nila/UPT BP2MI Makassar)