Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Manado Fasilitasi Pemulangan CPMI Terkendala ke Daerah Asal

-

00.08 23 August 2021 2738

UPT BP2MI Manado Fasilitasi Pemulangan CPMI Terkendala ke Daerah Asal

Manado, BP2MI (22/8) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado kembali memfasilitasi pemulangan satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terkendala ke daerah asalnya di Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa pada hari Minggu (22/8/2021). Pemulangan CPMI ini dilakukan berdasarkan surat pengantar dari UPT BP2MI Serang, Banten bernomor TAR.249/BP3TKI-16/P2K/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021.

Berdasarkan keterangan dari CPMI, yang bersangkutan sebelumnya pernah menjadi PMI yang akan mencoba peruntungannya dengan kembali bekerja ke Singapura dan berangkat melalui Batam. Namun, yang bersangkutan tertangkap melalui sweeping yang dilakukan oleh polisi Batam kemudian diserahkan ke UPT BP2MI Tanjung Pinang, Kepulauan Riau untuk kemudian dipulangkan ke daerah asalnya di Sulawesi Utara.

“Menurut surat pengantar yang kami terima, CPMI ditangkap melalui sweeping polisi di Batam kemudian diserahkan ke UPT BP2MI Tanjung Pinang. Berdasarkan permintaan dari yang bersangkutan serta mengacu pada ketentuan Perkabadan BNP2TKI Nomor 16 Tahun 2015 tentang Juknis Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah, maka CPMI terkendala ini kami pulangkan hingga ke daerah asalnya,” jelas Hendra Makalalag selaku Kepala UPT BP2MI Manado.

Hendra mengatakan bahwa CPMI sudah dipulangkan oleh tim dari UPT yang ia pimpin serta sudah diterima dengan baik oleh keluarga yang bersangkutan. Menurut Hendra, fasilitasi pemulangan ini merupakan bagian dari pelayanan BP2MI untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan seluruh keluarganya.

"Fasilitasi pemulangan PMI merupakan bentuk komitmen BP2MI untuk memberikan pelayanan Very Very Important Person (VVIP) kepada PMI dan keluarganya dan juga sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyatnya. Untuk itu UPT BP2MI Manado akan melaksanakan tugas ini dengan semaksimal mungkin tanpa memandang waktu," ungkapnya.

Hendra mengimbau agar seluruh warga Sulut dan Gorontalo untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi tentang peluang kerja ke luar negeri. "Mohon agar berhati-hati dan tidak langsung memercayai informasi peluang kerja ke luar negeri yang beredar di luar sana. Kami juga himbau agar masyarakat bisa mengonfirmasi setiap peluang kerja ke negara lain yang didengar. Jangan ragu untuk mendatangi  kantor UPT BP2MI Manado atau Dinas Tenaga Kerja setempat untuk dapat melindungi Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga sebagai bentuk perlindungan diri sendiri ketika akan bekerja ke negeri orang," tutup Hendra. * (Humas/UPT BP2MI Manado)