Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Manado Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI dari Brunei Darussalam

-

00.11 10 November 2020 822

UPT BP2MI Manado Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI dari Brunei Darussalam.

Manado, BP2MI (10/11) - UPT BP2MI Manado kembali memfasilitasi pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia dari Brunei Darussalam atas nama Silva Anise, pada Senin (9/11/2020).

Almarhumah berasal dari Bitung dan telah bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Brunei Darusalam selama 4 tahun. Menurut brafax yang diterima oleh tim perlindungan UPT BP2MI Manado, almarhumah meninggal dunia pada tanggal 3 November 2020 di Rumah Sakit Raja Isteri Pengiran Anak Saleha (RIPAS), Bandar Seri Begawan.

Setelah dilakukan otopsi di rumah sakit yang disaksikan oleh pihak KBRI dan majikan almarhumah, diketahui bahwa penyebab kematian almarhumah adalah karena pecah pembuluh darah ke otak (subarachnoid hemorrhage) seperti yang tercantum dalam surat post mortem examination certificate yang dikeluarkan oleh rumah sakit RIPAS tertanggal 4 November 2020. 

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian Brunei Darussalam dan otopsi, tidak ditemukan adanya luka atau penyebab lain yang mengarah pada tindak pembunuhan, penganiayaan, kekerasan, maupun rekayasa yang menyebabkan kematian almarhumah.

Untuk pemulangan almarhumah ke Indonesia, pihak KBRI Bandar Seri Begawan kemudian berkoordinasi dengan UPT BP2MI Manado. Pemulangan jenazah almarhumah di lakukan pada tanggal 6 November 2020 dengan menumpang pesawat komersil lewat Kuala Lumpur dan Jakarta yang dilanjutkan ke Manado pada tanggal 9 November 2020.  Kepala UPT BP2MI Manado beserta tim perlindungan UPT BP2MI Manado langsung melakukan penjemputan jenazah di Bandara Sam Ratulangi Manado. UPT BP2MI Manado akan mengawal langsung pemulangan jenazah almarhum hingga ke daerah asalnya di Bitung. Hal ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada PMI dan bentuk kehadiran negara untuk melindungi PMI dan keluarganyaungkapnya.

Jenazah almarhum tiba di Bandara Sam Ratulangi pada pukul 16.30 WITA dan langsung diurus pengeluaran jenazahnya oleh tim perlindungan UPT BP2MI Manado sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

"Selain berkoordinasi dengan pihak KBRI Bandar Seri Begawan, UPT BP2MI Manado juga berkoordinasi dengan KKP Manado untuk mengurus administrasi pengeluaran jenazah dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," jelas Kepala UPT BP2MI Manado, Hard Merentek.

Setibanya di rumah keluarganya di Bitung, jenazah langsung diserahterimakan kepada keluarga almarhumah yang dalam hal ini diwakili oleh anak kandung almarhumah. Menurut keterangan dari keluarga, almarhumah telah menerima semua hak-haknya dari penggunanya di Brunei Darussalam.

Dalam kesempatan ini, Hard juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara agar bekerja ke luar negeri dengan berdokumen lengkap .Almarhumah berangkat dengan berdokumen lengkap sehingga semua haknya bisa didapatkan dari penggunanya di luar negeri. 

"Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh warga Sulut bagi yang ingin bekerja luar negeri agar berangkat sesuai dengan prosedur yang resmi dan berdokumen lengkap. Apabila semua lengkap maka hak-hak sebagai pekerja bisa dengan mudah didapat," jelas Hard. *** (Humas/UPT BP2MI Manado/Mulia)