Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Manado Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI dari Papua New Guinea

-

00.12 5 December 2020 767

UPT BP2MI Manado Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI dari Papua New Guinea

Manado, BP2MI (5/12) - UPT BP2MI Manado memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Papua New Guinea yang tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Jumat (4/12/2020).

Pemulangan jenazah almarhum dilakukan  4 Desember 2020 dengan menumpang pesawat komersil dari Jayapura. Dalam pemulangan jenazah ini, UPT BP2MI Manado berkoordinasi KBRI Port Moresby.

Almarhum Roland Hifer Anise merupakan PMI asal Kabupaten Sitaro yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Ia telah bekerja selama 2 tahun sejak tanggal 22 September 2018, sebagai kru kapal di perusahaan Elite Marine Limited Papua New Guinea.

Berdasarkan Medical Certificate of Death dari Provinsi East Sepik, Papua New Guinea, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 25 November 2020 yang lalu, akibat jatuh dari ketinggian 3 meter dan mengalami luka di bagian kepala. 

Untuk pemulangan ke Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Port Moresby, Konsulat Republik Indonesia Vanimo, dan perusahaan tempat bekerja almarhum telah berkoordinasi dengan  Controller Covid-19 PNG dan Imigrasi dalam rangka permohonan ijin perlintasan melalui Pos batas Skouw-Wutung, Kamis (3/12/2020).

Kepala UPT BP2MI Manado, Hard Marentek, menyampaikan bahwa jenazah almarhum akan dikawal langsung hingga ke daerah asalnya di Kabupaten Sitaro.

“Hal ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada PMI dan bentuk kehadiran negara untuk melindungi PMI dan keluarganya,”ungkap Hard.

Sementara Itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado, Sutrisno, menyebutkan bahwa tim dari UPT BP2MI Manado telah berkoordinasi dengan KKP Manado untuk  mengurus administrasi pengeluaran jenazah.

“Pengeluaran jenazah tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, untuk itu koordinasi selalu kami lakukan dengan instansi terkait untuk menjaga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Setibanya di rumah keluarganya di Kab. Sitaro, jenazah langsung diserahterimakan kepada keluarga almarhum. Almarhum merupakan PMI berdokumen lengkap sehingga seluruh hak-haknya hinggak pemulangannya di fasilitasi oleh perusahaan tempat almarhum bekerja.* (Humas/UPT BPMI Manado/Mulia Sarlita Dilapanga)