Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Manado Kembali Fasilitasi Pemulangan jenazah PMI dari Papua New Guinea

-

00.04 15 April 2021 1441

UPT BP2MI Manado Kembali Fasilitasi Pemulangan jenazah PMI dari Papua New Guinea

Manado, BP2MI (14/4) – Unit Pelayanan Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Manado kembali memfasilitasi pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dari Papua New Guinea,  Rabu (14/042021). 

Almarhum Silvanos Maniku (62) yang berasal dari kota Bitung ini merupakan PMI yang berangkat secara prosedural dan bekerja sebagai Camp Manager di perusahaan kayu Global Elite Ltd di provinsi East Sepik, Papua New Guinea. 

Menurut keterangan yang didapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Port Moresby di Papua New Guinea,  berdasarkan Surat Laporan Kematian (Medical Certificate of Death) yang diterbitkan oleh East Sepik Provincial Hospital tertanggal 26 Maret 2021, almarhum Silvanos meninggal dunia akibat komplikasi organ tubuh (gagal jantung).

Untuk pemulangan jenazah almarhum, KBRI Port Moresby telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Port Moresby, serta telah menerbitkan Surat Keterangan Kematian bagi almarhum. 

Jenazah almarhum dipulangkan dengan menumpang pesawat komersil melalui Port Moresby melewati Singapura dan Jakarta, yang tiba di Manado pada Kamis (15/04), pukul 00.46 WITA.

Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag megatakan, pemulangan jenazah ini telah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

“UPT BP2MI Manado telah berkoordinasi dengan KKP Manado untuk  mengurus administrasi pengeluaran jenazah karena kami tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, untuk itu koordinasi selalu kami lakukan dengan instansi terkait untuk menjaga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah” kata Hendra.

Hendra menyampaikan, fasilitas pemulangan ini adalah bentuk pelayanan BP2MI kepada PMI dan keluarganya, “Fasilitas pemulangan ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada PMI dan bentuk kehadiran negara untuk melindungi PMI dan keluarganya. Untuk itu kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan VVIP,” jelas Hendra. 

Ia menyebutkan bahwa hak-hak almarhum sebagai PMI akan dibantu untuk diurus oleh UPT BP2MI Manado, “Almarhum berangkat secara prosedural, untuk itu semua haknya akan dibantu oleh BP2MI untuk dapat diklaim,” kata Hendra.

Terakhir Hendra menyampaikan, bahwa jenzah almarhum telah pulangkan lansung oleh UPT BP2MI Manado ke keluarga almarhum di Bitung.*** (Humas/UPT BP2MI Manado)