Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Medan Bantu Fasilitasi Pemulangan PMI Sakit ke Surabaya

-

00.09 21 September 2020 2053

UPT BP2MI Medan Bantu Fasilitasi Pemulangan PMI Sakit ke Surabaya

Medan, BP2MI (21/9) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan  telah memfasilitasi pemulangan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Yakobus Sau yang mengalami sakit stroke dari KJRI Penang, Malaysia. 

PMI tersebut  diberangkatkan ke daerah asal melalui Bandara Kuala Namu International (KNIA) Deli Serdang, Minggu (20/9/2020). Selanjutnya PMI Yakobus Sau akan difasilitasi ke Surabaya, kemudian ke daerah asalnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Pemulangan ini sesuai dengan surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Nomor B-00300/Penang/200915 tanggal 15 September 2020 tentang Rencana Repatriasi satu WNI/PMI-B tanggal 19 September 2020 dari TPS KJRI Penang, yang akan dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu International (KNIA) Deli Serdang.

Kepala UPT BP2MI Medan  Syahrum telah  menugaskan petugas Pelayanan Pelindungan PMI UPT BP2MI Medan untuk segera membantu proses penanganan pemulangan PMI. Khususnya karena ini merupakakan penanganan PMI yang mengalami sakit stroke, agar segera diproses pemulangannya dengan baik dan humanis.  


Adapun informasi diperoleh dari KJRI Penang bahwa PMI Yakobus Sau (Nomor SPLP XE 252308) berasal dari Dusun Blok Agung, Desa Karang Doro, Kecamatan Tegal Sari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dengan Hasol Pemeriksaan O2 Klinik dan dinyatakan PMI Yakobus Sau menderita sakit hipertensi/darah tinggi dan stroke.

Segera PMI Yakobus dipulangkan pada 19 September 2020 dari Penang dengan Pesawat Air Asia (PEN-KNO QZ 107 ETD 12.45 ETA 12.40) dan dijemput di Bandara KNIA oleh petugas Pelindungan PMI UPT BP2MI Medan. Setelah itu, PMI Yakobus dibawa ke penampungan UPT BP2MI Medan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan fisik sekaligus pemeriksaan kesehatan untuk memastikannya dapat melanjutkan perjalanan pulang ke Banyuwangi. 
 
Fasilitasi pemulangan PMI Yakobus Sau diantar menuju bandara menuju ke Surabaya dengan Pesawat Lion Air JT 972  ETD 11.50 ETA 16.00, serta UPT BP2MI Medan telah mengkoordinasikan dengan petugas maskapai untuk membantu PMI tersebut naik-turun pesawat. Perjalanan PMI Yakobus Sau ini dilengkapi dengan Surat Bebas Covid-19 dan Surat Jalan dari UPT BP2MI Medan.
** (Humas/UPT BP2MI Medan)