UPT BP2MI Medan bersama Pemprov Sumut fasilitasi Pemulangan 200 PMI Deportasi dari Malaysia
-
Medan, BP2MI, (11/10) - Sebanyak 200 orang Warga Negara Indonesia (WNI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke tanah air melalui Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) Sumatera Utara. Sabtu, (10/10/2020). Para PMI ini di deportasi dari Malaysia karena menyalahin aturan Ketenagakerjaan.
Kepala UPT BP2MI Medan, Syahrum menyebutkan melalui surat Kementerian Luar Negeri tanggal 6 Oktober 2020 perihal penanganan deportasi WNI/PMI dari Malaysia. UPT BP2MI Medan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jumat, 9 Oktober 2020 melakukan rapat penanganan Deportasi WNI/PMI dari Malaysia sebanyak 200 orang melalui Kualanamu yang diikuti Pimpinan 10 satuan Kerja diantaranya Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Kepala kantor KKP Bandara Kualanamu, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Kuala Namu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Kuala Namu dan Kepala Kantor PT Angkasa Pura.
Masing Masing satuan kerja akan memfasilitasi pemulangan 200 WNI/PMI serta memberikan pelayanan pelindungan kepada WNI/PMI sesuai Tupoksi masing – masing 10 Satuan Kerja, Kata Syahrum.
Syahrum mengatakan informasi dari KBRI Kuala Lumpur, penanganan deportasi WNI/PMI dari Malaysia tahap Ketiga dengan menggunakan Jalur Udara sebanyak 500 orang WNI/PMI yang dibagi dalam 3 (tiga) kelompok terbang kloter dengan tujuan Kualanamu Sumatera Utara sebanyak 200 orang, Juanda Surabaya sebanyak 150 Orang dan Soekarno-Hatta Tanggerang Banten sebanyak 150 Orang.
Lebih lanjut Syahrum menyebutkan UPT BP2MI Medan melalui Tim Pelindungan telah mempersiapkan keperluan sarana dan peralatan dalam melakukan Pendataan WNI/PMI, dengan mengutamakan protokol kesehatan menggunakan Masker, handsanitaizer, sarung tangan dalam proses pendataan dan Physical Distancing.
Dari hasil pendataan yang dilakukan UPT BP2MI Medan kepada 200 Orang WNI/PMI di Bandara Kuala Namu Internasional diketahui 118 orang berasal dari Sumatera Utara, 42 orang berasal dari Aceh, 15
orang dari NTT, 6 orang dari Lampung, 3 orang dari Sumatera Barat, 3 orang dari Jambi, 3 orang dari Jawa Barat, 1 orang dari Jawa Tengah, 1 orang dari Kalimantan Barat, 1 orang dari Sulawesi Utara, 1 orang dari Sulawesi Tenggara dan 1 orang dari Nusa Tenggara Barat.
Setelah dilakukan pendataan oleh UPT BP2MI Medan Para PMI diberangkatkan dengan Bus Damri ke Asrama Pusdiklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara, Jl. Ngalengko No. 1 ,Perintis, Medan Timur, Kota Medan. *** ((Humas/UPT BP2MI Medan_rhsoloan)