Wednesday, 17 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan 11 PMI Terkendala ke Daerah Asal

-

00.07 31 July 2021 1043

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan 11 PMI Terkendala ke Daerah Asal

Medan, BP2MI (31/7) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan melalui petugas Pos Pelayanan BP2MI kembali memfasilitasi pemulangan 11 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala pada hari Sabtu (31/7/2021) di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kepulangan PMI Terkendala dari titik debarkasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Kesebelas PMI Terkendala ini telah menjalani masa karantina selama delapan hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Melalui surat resmi, UPT BP2MI Serang, Banten menginformasikan kepada UPT BP2MI Medan untuk memberikan bantuan lanjutan di daerah asal hingga PMI dapat bertemu kembali dengan keluarganya yang berada di berbagai daerah di wilayah Sumatera Utara.

Kepala UPT BP2MI Medan, Syahrum, mengatakan, “UPT BP2MI Medan sebagai perwakilan dari BP2MI di daerah Sumatera Utara akan tetap berusaha melayani fasilitasi pemulangan PMI, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural sebagai wujud kehadiran negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, khususnya dalam pemulangan PMI.”

Syahrum juga mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti perekrutan secara prosedural sehingga PMI nantinya akan terlindungi secara maksimal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. * (Humas/UPT BP2MI Medan/Nanda)