Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran dari Malaysia

-

00.10 3 October 2020 873

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran dari Malaysia

Medan, BP2MI (3/10) - UPT BP2MI Medan menindaklanjuti surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Malaysia Nomor B-00514/Johor Bahru/200930 tanggal 29 September 2020 mengenai Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Sangkar asal Kota Medan, Sumatera Utara, yang meninggal akibat Tenggelam di Perairan Bandar Penawar Kota Tinggi Johor, Malaysia.

Proses pemulangan almarhum Sangkar dimulai pada tanggal 1 Oktober 2020 yang diterbangkan dari Malaysia tujuan Jakarta, lalu dilanjutkan ke Medan dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, pada Kamis (2/10/2020). 

Menurut konsulat KJRI, almarhum Sangkar tenggelam di Perairan Bandar Penawar, Kota Tebin Tinggi, Johor, Malaysia. Total ada 7 korban, 2 jenazah asal Blitar, Jawa Timur dan Medan, Sumatera Utara masih dalam proses pengaturan jadwal pemulangan ke daerah asal Indonesia, sedangkan 5 jenazah sudah direpatriasi (asal Medan, Sumatera Utara; Batang, Jateng; Lampung Tengah, Lampung; Tuban, Jatim; dan Tanjung Pinang, Kepri).


"Tim Seksi Perlindungan UPT BP2MI Medan langsung bergerak untuk memberikan pelayanan pelindungan dalam rangka pemulangan jenazah kepada pihak keluarga dengan baik," ujar Kepala UPT BP2MI Medan, Syahrum.

Adapun Armu, orang tua almarhum, yang telah menerima jenazah Almarhum Sungkar dalam keadaan baik. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini BP2MI yang telah memfasilitasi pemulangan jenazah anaknya. *** (Humas/UPT BP2MI Medan)