UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI ke Daerah Asal
-
Medan, BP2MI (16/3) - UPT BP2MI Medan memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah atas nama Karmini (52) yang tiba di terminal Kargo Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Senin (15/03/2021) pukul 14.00 WIB.
Almarhumah meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2021 karena sakit. Jenazah PMI Karmini diterima langsung oleh Staf Perlindungan UPT BP2MI Medan, Noach Cabrine, sekaligus menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga yang diwakili oleh adik almarhum, Rukiyati. Jenazah kemudian dibawa ke kampung halamannya di Jalan Tembilang IV, Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kepala UPT BP2MI Medan, Syahrum menyatakan perlunya kesadaran setiap PMI untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural agar para PMI bisa mendapatkan perlindungan secara maksimal.
"Meskipun begitu, UPT BP2MI Medan sebagai wakil BP2MI di daerah akan tetap melayani pemulangan PMI prosedural maupun nonprosedural sebagai wujud kehadiran Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 khususnya dalam pemulangan PMI," jelas Syahrum. ** (Humas/UPT BP2MI Medan)