Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan PMI ABK dari Korea

-

00.11 20 November 2020 1877

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Pemulangan PMI ABK dari Korea

Medan, BP2MI (23/11) - UPT BP2MI Medan memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ABK  overstayer dan mengalami sakit dari Korea atas nama Perianus Waruwu. 

Perianus diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) dengan Pesawat Batik Air ID 6888, Kamis (19/11/2020). Perianus dijemput Tim Seksi Pelindungan UPT BP2MI Medan dan diserahkan langsung kepada keluarga yang sudah berada di ruang tunggu Kedatangan bersama Tim Petugas Pos Pelindungan PMI yang ada di Bandara KNIA.

Kepala UPT BP2MI Medan, Syahrum mengatakan, Tim Pelindungan UPT BP2MI Medan telah  memberikan pelayanan fasilitasi pemulangan dengan baik.

"Untuk pemulangan PMI ini, sudah diserahkan kepada pihak keluarga yang dihubungi oleh Tim Pelindungan UPT BP2MI Medan. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dalam fasilitasi pemulangan PMI," ungkap Syahrum.

 Perianus PMI diserahkan kepada Xasana Waruwu, kakak kandungnya, dan sudah dibawa pulang ke rumahnya di Dusun XV Jati Permai Pasar Melintang Lubuk Pakam. Rencananya PMI dan keluarganya akan pulang ke kampung halaman di Kab. Nias pada Jumat (20/11/2020).

Perianus  sudah mengikuti Perawatan Medis di Rumah Sakit Bhayangkara TK I R. Said Sukanto.  Ia dapat dipulangkan ke Kampung Halamannya di OrahiliIdanoi, Dusun V RT/RW 001/001 Desa Orahili Idanoi, kecamatan Hiliserangkai Kab. Nias Sumatera Utara.

Menurut Berita dari KBRI Seoul, Perianus Waruwu sudah dinyatakan Jinhae Police Station dengan status overstayer di Seoul. 

Sebnya pada tanggal 1 September 2020, Kepolisian Jinhae menerima laporan warga Seoul di sebuah apartemen bahwa ada kebisingan yang mengakibatkan keresahan penghuni sekitar. Police Jinhae mendatangi lokasi kebisingan untuk mengingatkan agar terlapor dapat mengurangi kebisingan.  Namun,  saat tiba mereka di lokasi, para penghuni kamar tersebut melarikan diri. Salah satu penghuninya adalah Perianus yang memilih jalan melarikan diri dengan melompat dari jendela apartemen.

Akibatnya, PMI mengalami kecelakaan akibat melompat dari jendela gedung apartemen lantai 3 dan terjatuh dengan cedera cukup serius di bagian kepala sehingga tidak sadarkan diri. Ia pun dibawa ke Rumah Sakit Changwon Gyeongsang University.

Tanggal 2 September 2020, pihak rumah sakit melakukan Operasi Otak dalam kondisi kritis dan menghubungi KBRI Seoul tentang keluarga PMI dan biaya perobatan. Setelah itu pihak KBRI menerbitkan surat mengenai rencana pemulangan PMI Perianus. ** (Humas/UPT BP2MI Medan)