Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Medan Fasilitasi Penanganan PMI Sakit Repatriasi dari Penang

-

00.11 9 November 2020 917

-

Medan, BP2MI (9/11) - UPT BP2MI Medan memfasilitasi penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sakit stroke  Siti Rolijah asal Dusun Maron Desa Genteng Kulon Kec. Genteng Kab. Banyuwangi Jawa Timur. PMI Siti merupakan PMI Repatriasi dari Konsulat Jenderal Penang yang berasal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, di Rumah sakit Bhayangkara Medan.

Berdasarkan Surat Perwakilan RI Penang tanggal 7 November 2020 tentang Rencana Repatriasi 7 WNI/PMI-Bermasalah oleh KJRI Penang melalui Bandara Kuala Namu Internasional.

 Diketahui ada sebanyak 3  orang PMI, yaitu Hafsah asal Ds. Mautapaga, Kec. Ende Utara, Kab. Ende, NTT; Hanik Amilatul Aida asal Ds. Purwosasri Kec. Patebon, Kab. Kendal, Jawa Tengah; dan Siti Rojiah asal Dsn Maron Ds. Genteng Kulon Kec. Genteng Kab. Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka diberangkatkan dengan Pesawat Air Asia QZ 107 Rute Penang - Medan.

Kepala UPT BP2MI Medan Syahrum, langsung menugaskan Tim Perlindungan UPT BP2MI Medan untuk memberikan fasilitasi penanganan penjemputan di Bandara KNIA, dan khusus bagi PMI yang sakit langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk penanganan lebih lanjut sampai PMI pulih sebelum dipulangkan ke daerah asal.

PMI Hafsa diketahui masuk ke Malaysia  Februari 2020 menggunakan rute Batam - Johor Bahru dan dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga. Ia lari dari rumah majikan dan membuat pengaduan terkait beban kerja yang berat dan gaji tidak dibayar. Pada saat proses penanganan kasus, PMI Hafsa tidak dapat mengingat nama dan rumah majikan maupun agen. Dikarenakan masuk pada tahun 2020, ia tidak dikenakan denda Imigrasi dan hanya membayar biaya check out memo dan tiket kepulangan saja. KJRI Penang telah memfasilitasi pembuatan SPLP dan pengurusan kepulangan dengan Imigrasi setempat.

Sedangkan PMI Hanik Amilatul Aida masuk ke Malaysia pada tahun 2018 dengan rute yang sama Batam - Johor Bahru untuk dipekerjakan sebagai PLRT. Namun ia dipekerjakan secara berpindah-pindah tempat dan gaji dibayar secara tunai. Pada saat proses wawancara oleh KJRI Penang, ia tidak dapat mengingat nama dan alamat majikan maupun agen sehingga biaya denda Imigrasi dan tiket kepulangan dibiayai sendiri.

Terakhir, PMI Siti Rojiah masuk ke Malaysia pada tahun 2018 dengan menggunakan rute Batam-Johor Bahru. Diketahui ia menderita stroke dan sempat dirawat di Rumah Sakit Kulim, Kedah. Saat ini kondisinya sudah membaik dan diperbolehkan pulang, walaupun harus menggunakan kursi roda. KJRI Penang telah memfasilitasi proses pemulangan di Indonesia dengan pihak Imigrasi setempat. Adapun biaya kepulangan Sdri. Siti Rojiah dibiayai oleh rekan-rekan yang bersangkutan di Malaysia.

PMI Hafsa dan Hanik Amilatul Aida yang berada di Shelter UPT BP2MI Medan dijadwalkan pulang ke NTT dan Jawa Tengah, pada Selasa (10/11) dengan Pesawat Lion Air melalui Bandara Kuala Namu International.*** (Humas/UPT BP2MI Medan)