Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI NTT Fasilitasi Pemulangan 10 PMI Terkendala ke Daerah Asal

-

00.09 25 September 2021 1555

UPT BP2MI NTT Fasilitasi Pemulangan 10 PMI Terkendala ke Daerah Asal

Kupang, BP2MI (25/9) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini kembali memfasilitasi pemulangan lanjutan 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala ke kabupaten asalnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

"Para PMI ini merupakan bagian dari 22 PMI Terkendala yang dipulangkan oleh UPT BP2MI Nunukan dengan Kapal KM Lambelu dan turun di Larantuka, Rabu (22/9/2021) dan Jumat (24/9/2021) dipulangkan dari Larantuka  ke Kupang oleh Petugas Pos Pelayan BP2MI Maumere dengan Kapal Ferry KMP Ranaka, delapan orang di antaranya diserahkan kepada pihak Dinas Tenagar Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT bersama keluarga yang menjemput," kata Siwa, Kepala UPT BP2MI Wilayah NTT.

Lanjut lanjut Siwa memaparkan, dengan demikian total pemulangan lanjutan yang difasilitasi oleh UPT BP2MI NTT dalaperiode Januari hingga tanggal 25 September 2021 adalah sebanyak 495 orang yang hampir semuanya berangkat secara non-prosedural.

Kepala UPT BP2MI NTT juga berharap apabila para PMI Terkendala yang telah pulang, suatu saat memilih menggunakan hak untuk bekerja ke luar negeri maka diharapkan melalui jalur resmi, ini menjadi pelajaran berharga jika Migrasi Tenaga Kerja secara ilegal. * (Humas/UPT BP2MI NTT/Siwa)